Meleset Dari Target, Proyek Teras Samarinda Dibahas Dalam RDP

Rilismedia.co – Samarinda. Diketahui sebelumnya, Teras Samarinda masuk dalam daftar proyek yang meleset dari target,

Menurut rencana proses pelaksanaan proyek, tahap 1 seharusnya selesai pada akhir tahun 2023, namun karena keterlambatan, penyelesaiannya kini ditargetkan hingga Februari.

Bacaan Lainnya

Masalah itu pun kemudian, oleh Angkasa Jaya Djoerani selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengungkapkan keprihatinannya pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beberapa waktu yang lalu.

Dalam RDP itu dibahas terkait beberapa proyek pemerintah, termasuk Teras Samarinda, tidak dapat diselesaikan tepat waktu hingga batas akhir pada 30 Desember 2023.

Sebagai respons, pemerintah mengambil sikap memberikan perpanjangan waktu lima puluh hari, namun dengan dikenakan denda.

“Jadi waktu kami RDP dengan PUPR, beberapa proyek pemerintah yang tidak selesai dengan tepat waktu, tenggatnya 30 Desember 2023, dan pemerintah memberikan satu sikap atau kebijakan memperpanjang lima puluh hari dengan dikenakan denda. Itu yang kami peroleh dari pemerintah, dalam hal ini PUPR,” ungkap Angkasa.

Politikus PDIP itu kemudian menyoroti pertanyaan terkait besaran denda yang dikenakan oleh pemerintah.

Meskipun Komisi III telah menerima informasi mengenai perpanjangan waktu selama lima puluh hari beserta denda, namun rincian besaran denda masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak pemerintah.

“Untuk kejelasan dendanya itu kan bolanya di pemerintah, saya juga menunggu sebenarnya. Karena yang didapat Komisi III itu perpanjangan 50 hari dan denda,” jelas Angkasa. (Sabarno/adv)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *