Lewat Evaluasi PRA Tahap II, DP3A Kutim Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Layak Anak

Kutai Timur, Rilismedia.co — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak.

Melalui kegiatan Evaluasi Pendampingan Pengisian Instrumen Penilaian Puskesmas Ramah Anak (PRA) Tahap II, instansi ini menegaskan pentingnya layanan kesehatan yang sensitif dan berpihak pada kebutuhan anak.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DPPPA Kalimantan Timur, Drg. Nova Paranoan, M.Kes, yang membawakan materi mendalam terkait dasar kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta konstruksi puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan ramah anak.

Dalam paparannya, Drg. Nova menekankan bahwa pembangunan KLA bukan sekadar program sektoral, melainkan amanat negara dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati seluruh hak anak di Indonesia.

Ia menjelaskan, kebijakan KLA berlandaskan Konvensi Hak Anak (KHA) yang disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Ratifikasi tersebut mengikat negara maupun pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh pemenuhan hak anak, yakni mulai dari perlindungan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga partisipasi harus diberikan tanpa diskriminasi.

“Empat prinsip dasar hak anak harus menjadi roh dalam setiap kebijakan daerah,” tegasnya.

Empat prinsip itu meliputi penghargaan terhadap pandangan anak, asas non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta hak atas kelangsungan hidup dan tumbuh kembang.

Menurutnya, pembangunan Puskesmas Ramah Anak di Kutai Timur harus bertumpu pada prinsip-prinsip fundamental tersebut.

Drg. Nova juga menguraikan metode pengukuran keberhasilan KLA yang terdiri dari 24 indikator, dan Indikator ini mencakup regulasi KLA, partisipasi masyarakat dan media, pencegahan perkawinan anak, registrasi anak, layanan publik ramah anak, serta infrastruktur kesehatan dan pendidikan.

Seluruh indikator tersebut terbagi dalam beberapa klaster penilaian, seperti perlindungan khusus, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kelembagaan, pendidikan, serta kesehatan dasar.

“Indikator ini tidak berdiri sendiri. Semuanya saling terkait untuk menggambarkan sejauh mana pemerintah daerah benar-benar serius dalam menjamin hak anak,” jelasnya.

Pada bagian akhir, Nova memaparkan tingkatan pencapaian KLA, dari level Start hingga predikat tertinggi Kabupaten/Kota Layak Anak.

Ia berharap, evaluasi berkelanjutan dapat mendorong Kutai Timur naik peringkat pada tahun penilaian berikutnya.

Kepala DPPPA Kutai Timur, Idham Chalid, dalam penegasannya menyampaikan bahwa penguatan layanan ramah anak di puskesmas merupakan bagian penting dari strategi besar Kutim menuju KLA.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh layanan publik di Kutai Timur, terutama puskesmas, menerapkan standar ramah anak,” katanya.

“Evaluasi seperti ini sangat penting untuk melihat kekurangan, menguatkan koordinasi, dan mempercepat pencapaian target KLA. Kutim harus menjadi tempat yang aman, sehat, dan layak tumbuh bagi setiap anak,” tutup Idham. (Adv-Diskominfo Kutim/Syaif)

Pos terkait