Legislator Soroti Akurasi Data Penduduk, Disdukcapil Diminta Perkuat Edukasi

Samarinda, Rilismedia.co — Akurasi data kependudukan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menilai persoalan utama terletak pada rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan, meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah berupaya melakukan pembenahan.

“Sebetulnya data kependudukan ini kan carut-marut. Disdukcapil sudah berinisiatif untuk membaikinya,” ujar Suparno.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyak warga yang tidak segera mengurus perubahan data saat terjadi peristiwa penting seperti pindah domisili, pernikahan, hingga kematian anggota keluarga. Situasi ini, katanya, menjadi penyebab utama ketidaksesuaian data yang tersimpan dalam sistem kependudukan.

“Yang jadi permasalahan kita sekarang itu adalah ketika masyarakat pindah, dia tidak segera melaporkan ke Capil,” katanya.

Suparno juga menyoroti perilaku masyarakat yang kerap menunda pengurusan dokumen kependudukan pasca pernikahan.

“Pada saat mereka melakukan pernikahan, mereka pindah, belum mengurus data kependudukan. Akan diurus setelah anaknya lahir,” jelasnya.

Hal serupa terjadi pada kasus kematian, di mana dokumen sering kali baru diurus jika berkaitan dengan pembagian warisan atau pelunasan utang.

“Masyarakat kita ini masih kurang wawasannya terkait dengan data kematian. Kadang-kadang kalau warisannya banyak, baru diurus. Nah, yang tidak ada warisannya atau tidak ada tunggakan di bank-bank, mereka enggak mengurus, akhirnya data yang ada itu masih tetap tercatat,” ungkapnya.

Suparno mendorong agar ke depan ada penguatan edukasi dan sosialisasi dari pemerintah, khususnya Disdukcapil, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan perubahan data kependudukan.

Menurutnya, data yang valid dan mutakhir menjadi landasan penting bagi kualitas pelayanan publik dan penyusunan kebijakan daerah yang tepat sasaran.

banner 400x130

Pos terkait