Rilismedia.co – Samarinda. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan rekomendasi penting terkait pengelolaan parkir di Kota Tepian.
Dalam evaluasi LKPJ Wali Kota, Deni menitikberatkan fokus pada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan kelengkapan persyaratan parkir.
“Kami juga sudah memberikan rekomendasi kepada Dishub supaya mengecek kelengkapan lagi pada persyaratan parkir ini, seperti masalah sprinkelnya, rambu, dan sebagainya. Bahwa kita ingin semuanya tuntas sebelum Juli,” ungkapnya.
Ia juga mendorong implementasi pembayaran non-tunai di semua tempat usaha yang memiliki parkir otonom.
“Kita ingin menggunakan cashless juga, di semua tempat usaha yang ada parkir otonomnya supaya PAD itu benar-benar masuk lebih optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa rekomendasi ini diharapkan dapat meminimalisasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda dari sektor parkir.
“Penerapan sistem parkir yang lebih baik juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan parkir, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, Deni optimistis bahwa Kota Samarinda dapat mencapai sistem parkir yang lebih modern, tertib, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan PAD Samarinda. (Adv/DR)