Rilismedia.co – Samarinda. Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan Revitalisasi Pasar Pagi dinilai belum sesuai oleh Abdul Rohim selaku Anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Ia menilai, seharusnya langkah pertama yang dilakukan Pemkot adalah audit kelayakan bangunan sebelum mengambil kesimpulan Revitalisasi total.
“Sekarang pertanyaannya apa dasar DED itu harus rekonstruksi. Kan mestinya diaudit dulu bangunannya itu. Apakah masalahnya di strukturnya, konstruksinya, atau masalahnya cuma di struktur penujangnya aja,” katanya.
Menurut Anggota Komisi II DPRD itu, jawaban Andi Harun belum menjawab sepenuhnya soal pertanyaan audit bangunan. Mengingat hasil kajian juga belum dibuka untuk menunjukkan bukti kongkret.
“Jadi kita tanya, sekarang argumentasinya DED menyebut kata rekonstruksi itu apa argumentasinya. Sudahkah pernah dilakukan audit. Nggak ada yang bisa jawab. Kapan dilakukan audit konstruksinya?,” tegasnya.
Selain audit kelayakan bangunan, lanjut Abdul Rohim meminta pemkot berpikir ulang, dan melakukan audit dampak sosial ekonomi sehingga bisa diketahui bagaimana nasib pedagang dengan proyek itu. (Sabarno/adv)