Kutai Timur, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan skema Multi Years Contract (MYC) sebagai strategi utama dalam menjaga kelanjutan pembangunan daerah. Langkah ini dipilih setelah pemerintah menilai kondisi alokasi anggaran dari pusat yang kerap fluktuatif telah menjadi hambatan berulang dalam merampungkan proyek-proyek besar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa sejumlah pembangunan strategis sering kali melibatkan biaya besar dan membutuhkan durasi pengerjaan yang lebih panjang dari satu tahun anggaran.
Dengan pola anggaran tahunan yang berubah-ubah, ia menilai banyak proyek berisiko tertunda atau bahkan tidak selesai sesuai target apabila tetap menggunakan sistem anggaran reguler.
“MYC ini menjadi solusi baru bagi Kutim. Dengan sistem kontrak lebih dari satu tahun, proyek bisa berjalan tanpa harus menunggu kepastian anggaran setiap tahun,” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan bahwa ketergantungan pada transfer pusat sering menyebabkan ketidaksinkronan antara perencanaan daerah dan realisasi anggaran nasional.
Karena itu, pemerintah daerah memerlukan sistem yang lebih stabil agar pembangunan tidak terhenti di tengah jalan.
Skema MYC juga dinilai memberikan ruang bagi perencanaan anggaran yang lebih realistis. Pemerintah dapat menentukan porsi anggaran per tahun sesuai kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan proyek tetap berjalan tanpa terpengaruh dinamika anggaran pusat.
Sejumlah proyek besar Kutim, terutama pada sektor infrastruktur jalan dan jembatan, sudah mulai mengadopsi skema ini.
Pemerintah percaya bahwa, penerapan MYC akan menjaga ritme pembangunan di daerah dengan lebih baik dibandingkan pola tahunan.
“Kutim membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan, bukan yang terputus setiap tahun. MYC adalah fondasi agar proyek terus bergerak,” tegas Ardiansyah. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)






