Kutim Koreksi Data Anak Tidak Sekolah: Dari 13 Ribu Menjadi 9 Ribu Setelah Verifikasi Lapangan

Kutai Timur, Rilismedia.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan langkah korektif besar-besaran menyusul laporan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) pada Maret 2025 yang mencatat Kutim memiliki lebih dari 13.000 anak tidak sekolah (ATS), angka tertinggi di Kalimantan Timur.

Data tersebut memicu kekhawatiran, sekaligus dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengakui bahwa angka tersebut tidak masuk akal secara logika distribusi penduduk. Namun, alih-alih menolak data, pihaknya memilih melakukan verifikasi menyeluruh.

Dengan menggandeng PKK kabupaten, kecamatan, desa, serta ketua RT, Disdikbud mencetak data ATS berbasis by name by address untuk ditelusuri satu per satu di lapangan.

Langkah ini, menjadi proses validasi terbesar yang pernah dilakukan dalam urusan pendidikan daerah .

Hasilnya mengejutkan. Lebih dari 3.000 anak, yang tercatat tidak bersekolah ternyata masih aktif bersekolah.

Sementara 4.000 nama lainnya tidak ditemukan di lapangan, dan tidak memiliki catatan keberadaan, tidak ada domisili, atau sudah berpindah.

Nama-nama ini kemudian harus disinkronkan melalui Disdukcapil sebelum diajukan ke Pusdatin untuk dihapus dari daftar ATS.

Setelah koreksi, angka ATS Kutim turun menjadi sekitar 9.000 anak pada September 2025, dan Kutim menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang justru mencatat penurunan signifikan, sementara sembilan kabupaten/kota lain mengalami kenaikan.

Ini membuat Kutim menjadi daerah pertama, yang melakukan aksi cepat berbasis data, dan bukan hanya menunggu revisi pusat.

Namun Mulyono menegaskan bahwa penurunan angka bukanlah akhir persoalan, dan tantangan terbesar justru menjaga agar anak-anak yang sudah sekolah tidak kembali putus di tengah jalan.

Berdasarkan hasil evaluasi, faktor-faktor yang memicu putus sekolah cukup kompleks, pernikahan dini, jarak ke sekolah, kondisi ekonomi keluarga, tekanan sosial, dan minimnya pendampingan orang tua.

Semua ini, sedang disiapkan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan anak putus sekolah.

Bagi anak yang sudah terlanjur putus sekolah, pemerintah menyiapkan intervensi berupa jalur Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C, agar mereka tetap memperoleh peluang kerja yang layak melalui kepemilikan ijazah resmi .

“Validasi ini bukan hanya soal data, tetapi menyangkut masa depan anak-anak Kutim. Setelah data bersih, fokus kami adalah memastikan mereka bertahan di sekolah dan tidak kembali terputus,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)

Pos terkait