Rilismesia.co — Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny, mendorong agar polemik terkait penutupan rumah biliar selama bulan Ramadan segera dirampungkan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini akan diselesaikan setelah Lebaran agar tidak terus menjadi perdebatan.
“Setelah Lebaran kita coba bereskan agar tidak berpolemik terus,” ujar Novan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Samarinda bersama Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) telah menyepakati bahwa 23 rumah biliar boleh tetap beroperasi selama Ramadan, sebagaimana diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (28/2/2025) lalu.
Namun, keputusan ini berubah setelah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda mengeluarkan surat edaran nomor 426/219/100.06.3, yang hanya mengizinkan 10 rumah biliar untuk beroperasi dari 23 yang diajukan.
Novan menyoroti bahwa rumah biliar yang diusulkan adalah tempat pembinaan atlet dan pra-atlet yang berada di bawah naungan POBSI. Biliar sendiri termasuk dalam cabang olahraga resmi yang membutuhkan tempat latihan.
Terkait perbedaan jumlah rumah biliar yang diizinkan beroperasi, Novan menyebut bahwa teknisnya akan diatur lebih lanjut oleh POBSI. Ia juga mengakui bahwa pihaknya belum kembali berkomunikasi dengan POBSI setelah surat edaran diterbitkan.
Ke depan, Novan menekankan bahwa sistem perizinan rumah biliar perlu diperbaiki, terutama karena di beberapa daerah lain rumah biliar tetap boleh beroperasi selama Ramadan.
Selain itu, ia menyoroti masalah penjualan minuman keras di rumah biliar. Menurutnya, aturan terkait izin operasional harus diperjelas agar tidak ada penyalahgunaan izin usaha.
“Namanya rumah biliar, tidak boleh menjual minuman keras. Dalam Perda kita tahun 2023, yang boleh menjual minuman keras hanya pub atau hotel. Di luar itu, enggak boleh. Ini perlu diperjelas izin operasinya, karena selama ini ada resto yang punya meja biliar. Nah, ini harus ada izin sendiri, jangan digabung, biar jelas,” tegas Novan.
Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar kebijakan yang diterapkan lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (syf)