Komisi II Dewan Samarinda Dorong Pemkot Libatkan Pihak ke Tiga Kelola Retribusi Parkir

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fahrudin.

Rilismedia.co – Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fahruddin menilai pengelolaan retribusi parkir di kota Samarinda perlu melibatkan pihak ke tiga.

Menurutnya, pengelolaan parkir di Samarinda yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) saat belum menyerap secara maksimal potensi PAD di sektor parkir tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hal ini dinilai lebih efisien dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau Dishub tidak ditugaskan lagi, lebih baik pihak ketiga yang mengelola parkir se-Samarinda, biar lebih serius memaksimalkan potensi pendapatan di sektor parkir,” ujar Fahruddin.

Menurutnya, banyak kota-kota di Indonesia yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk membangun kantong-kantong parkir.

“Kerjasama pihak ketiga itu lebih efisien, tinggal mengatur bagi hasil saja disepakati bersama,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, di Surabaya, pengelolaan parkir telah diserahkan ke pihak ketiga. Hal ini dapat ditiru oleh Pemkot Samarinda.

“Daripada tidak dimanfaatkan secara baik, maka membuka peluang oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penarikan semena-mena,” sebutnya.

Politikus Golkar ini menilai, jika retribusi parkir dikelola oleh pihak ketiga, maka setoran pengunjung tidak akan sia-sia masuk ke kantong pribadi, melainkan akan dikelola untuk membangun infrastruktur dan fasilitas lainnya.

“Kami tetap mendorong Pemkot Samarinda agar semangat bekerja meningkatkan PAD yang sangat luar biasa potensinya,” tutupnya.(barno/adv)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *