Rilismedia.co – Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menimbun LPG 3 kg dan mempermainkan harga di pasaran. Ia mengancam akan meminta pencabutan izin usaha bagi pangkalan atau agen yang terbukti melakukan praktik curang.
“Kami akan turun langsung ke lapangan, mendatangi pangkalan dan agen-agen untuk memastikan tidak ada kecurangan. Jika ada yang terbukti menimbun dan mempermainkan harga, izinnya harus dicabut,” tegas Samri Saputra saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Rabu 5/2/25.
Ia menilai kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kg di Samarinda tidak lepas dari ulah spekulan yang mengambil keuntungan dari perbedaan harga gas bersubsidi dan nonsubsidi.
“Masalah ini muncul karena kebijakan harga yang tidak jelas, sehingga membuka celah bagi para pengusaha untuk berspekulasi. Padahal sebelumnya distribusi LPG 3 kg berjalan lancar tanpa ada kelangkaan seperti sekarang,” tambahnya.
Selain itu, Samri juga mempertanyakan klaim Pertamina yang menyebut pasokan LPG 3 kg cukup. Namun, faktanya masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas melon dan harus antre panjang.
“Kalau pasokan memang cukup, kenapa masyarakat masih kesulitan mendapatkan gas? Ini yang harus kita selidiki, apakah ada penyimpangan di tingkat distribusi,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD Samarinda berjanji akan terus mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tidak ada lagi pihak yang bermain curang dan merugikan masyarakat. (syf)