Rilismedia.co – Samarinda. Kekerasan terhadap anak kerap dilakukan oleh orang tua yang berada di bawah tekanan mental dan ekonomi. Terutama bagi orang tua yang menanggung beban berat, yang sebelumnya tidak pernah mereka alami.
Hal tersebut pun menambah daftar panjang kekerasan pada anak yang kerap dilakukan oleh orang tua sendiri. Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengutarakan bahwa tekanan tersebut dapat memicu frustrasi dan anak menjadi sasaran pelampiasan kemarahan dari orang tuanya.
Menurutnya, kekerasan orang tua terhadap anak sebenarnya dapat dicegah, dengan cara memberikan bimbingan kepada calon pengantin sebelum menikah. Bimbingan yang dilakukan bisa melalui bimbingan pra-nikah atau konseling pra-nikah.
Melalui bimbingan atau konseling tersebut, calon pengantin biasanya mendapatkan pemahaman mengenai makna pernikahan di bidang agama dan kesehatan jiwa. Sehingga, dapat mempersiapkan diri secara mental maupun spiritual dalam menghadapi pernikahan dan kehidupan rumah tangga.
“Masalahnya saat ini, banyak pernikahan hanya didasarkan pada cinta. Tanpa mempertimbangkan berbagai masalah yang mungkin dihadapi setelah menikah. Padahal, konseling adalah kunci untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga, yang korbannya sebagian besar adalah anak dan ibu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa konseling sebelum pernikahan dapat membantu calon pengantin memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai orang tua. Tak hanya itu, bimbingan pra-nikah juga dapat memberikan pengetahuan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan rumah tangga, termasuk masalah ekonomi.
Oleh karena itu, Deni berharap, pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap isu kekerasan anak. Juga, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
“Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Kami berharap kekerasan pada anak bisa dicegah,” pungkasnya. (Adv/DR)