Kejati Kaltim Dinilai Lamban Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Tol Balsam

Samarinda, Rilismedia.co —  Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menjadi sorotan publik, setelah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (4/6/2025) di depan kantor Kejati Kaltim.

Massa aksi menilai Kejati Kaltim lamban dan tidak sigap dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam), meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah mengeluarkan laporan resmi yang mengungkap sejumlah penyimpangan fatal dalam proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Astaga, itu kan sudah ada temuan BPK. Jalan tol pun bergelombang. Itu sudah cukup jadi bukti. Mau tunggu apalagi?” seru salah satu peserta aksi saat dialog dengan pihak kejaksaan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dirilis pada 30 Agustus 2024 dengan Nomor 15/LH/XX/08/2024, ditemukan adanya perbedaan spesifikasi material pada proyek tersebut. Salah satu temuan paling menonjol adalah penggunaan besi tulangan berdiameter 22 mm di lapangan, sementara dalam kontrak tercantum seharusnya digunakan besi tulangan 32 mm. Akibat perbedaan ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp54,85 miliar.

Meski temuan BPK dianggap sebagai bukti awal yang kuat, pihak Kejati Kaltim menyatakan bahwa proses hukum masih berada dalam tahap pendalaman. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan bahwa proses penegakan hukum memerlukan lebih dari satu alat bukti.

“Temuan BPK itu satu bukti awal. Dalam penegakan hukum minimal ada dua alat bukti. Kita masih melengkapi data dan belum bisa ekspose saat ini,” kata Toni saat berdialog dengan mahasiswa.

Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan dari massa aksi yang menilai bahwa Kejati Kaltim kurang serius dalam merespons kasus ini.

“Kalau menunggu bukti lagi, kapan selesainya? Tinggal turun ke lapangan, lihat kondisi jalan, itu kan sudah jelas,” timpal mahasiswa lainnya.

Aksi ini merupakan demonstrasi kedua yang dilakukan PC PMII dalam mengawal kasus ini. Sebelumnya, mereka juga melakukan aksi serupa di depan gerbang Tol Samarinda–Balikpapan. Dalam pernyataan sikapnya, PMII menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan jika Kejati tidak memberikan kejelasan atas perkembangan kasus tersebut.

“Minggu depan kami akan turun lagi jika tidak ada kemajuan,” ujar perwakilan PMII saat menutup aksi.

Seperti diketahui, proyek jalan tol dengan nilai kontrak Rp9,37 triliun yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Wika) berdasarkan kontrak nomor 001/KONTRAK-JBS/X/2016 itu menjadi sorotan BPK. Lembaga audit negara itu juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Direksi dan Komisaris PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) yang berperan besar dalam terjadinya ketidaksesuaian spesifikasi dan pembengkakan biaya proyek.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT JBS belum memberikan tanggapan atas hasil temuan BPK maupun tuntutan dari mahasiswa.

banner 400x130

Pos terkait