Rilismedia.co, Tangerang — Kasus dugaan pemalsuan sertifikat lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang semakin memanas setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta, pada Senin (10/2/2025) malam.
Penggeledahan ini diwarnai berbagai hambatan, termasuk ketidakhadiran Ujang dan upaya penghalangan penyitaan barang bukti.
Tim penyidik tiba di kediaman Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kecamatan Pakuhaji, namun mendapati rumah tersebut dalam kondisi kosong. Beberapa pria, termasuk kuasa hukum Ujang, Seno, terlihat mengobrol di teras belakang. Penyidik sempat meminta Seno menghubungi Ujang agar kembali ke rumahnya, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Setelah menunggu lebih dari satu jam, tim penyidik akhirnya memutuskan untuk melanjutkan penggeledahan dengan didampingi abang ipar Ujang, Marmadi, serta Ketua RT 05 RW 02, Muhammad Sobirin.
“Izin kami dari Bareskrim Mabes Polri. Kami ditugaskan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Tangerang untuk melakukan penggeledahan di tempat tinggal Pak Sekdes, Ujang Karta,” ujar Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Penyitaan Komputer Dihadang
Dalam penggeledahan di ruang kerja Ujang, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan satu unit komputer yang diduga berisi data penting terkait kasus pemalsuan sertifikat. Saat hendak menyita komputer tersebut, Marmadi mencoba menghalangi dengan nada tinggi.
“Jangan, jangan, itu jangan diambil,” ujar Marmadi.
Namun, AKBP Prayoga menegaskan bahwa penyitaan telah sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami berwenang melakukan penyitaan. Apalagi, ini sudah berdasarkan penetapan dari ketua pengadilan. Jika Anda menghalangi, itu artinya Anda menghambat penyelidikan,” tegasnya.
Akhirnya, komputer tersebut berhasil disita dan dimasukkan ke dalam plastik berlogo Bareskrim Polri.
Marmadi Menghilang Saat Diminta KTP
Di tengah proses penggeledahan, Marmadi diminta menyerahkan KTP-nya sebagai bagian dari dokumentasi. Namun, ia tiba-tiba menghilang dari lokasi.
“Keluarga Pak Sekdes mana? Bapak yang pakai kaus singlet merah tadi mana?” tanya tim penyidik sambil mencari Marmadi.
Salah satu warga menawarkan diri untuk mencari Marmadi di rumahnya, namun kembali melaporkan bahwa Marmadi tidak ditemukan dan diduga telah pergi ke rumah Sekdes.
“Sudah ada belum, Pak? Tadi katanya sudah ke sini lagi,” kata warga tersebut.
Sementara itu, Ketua RT Muhammad Sobirin menunjukkan sikap kooperatif dengan langsung menyerahkan KTP-nya kepada penyidik tanpa keberatan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemalsuan sertifikat lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang, yang melibatkan sejumlah pejabat desa setempat. Ujang Karta diduga terlibat dalam proses penerbitan sertifikat palsu tersebut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna mengungkap jaringan pelaku pemalsuan.
Hingga berita ini diturunkan, Ujang Karta belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemalsuan sertifikat tersebut.