Kutai Timur, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari penyakit anthrax. Hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus baik di Kutim maupun di Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Namun, pemerintah daerah menegaskan tidak akan lengah mengingat anthrax merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular ke manusia dan bertahan lama di lingkungan tertentu.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan kondisi tanah di Kalimantan yang cenderung asam membuat bakteri Bacillus anthracis sulit berkembang.
“Anthrax tidak bisa hidup di tanah asam. Ini sebabnya kasus banyak terjadi di Jawa, NTT, dan sejumlah wilayah lain yang tanahnya mendukung pertumbuhan bakteri,” terangnya.
Meski begitu, Dyah menekankan bahwa ancaman tetap dapat muncul melalui lalu lintas ternak dari luar daerah. Setiap ternak yang masuk ke Kutim wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan dilakukan pemeriksaan ulang di lapangan.
“Kalimantan memang aman, tetapi risiko bisa masuk melalui ternak dari wilayah endemik. Karena itu pemeriksaan diperbatasan harus ketat,” jelasnya.
Selain pemeriksaan dokumen, pemerintah memperkuat edukasi kepada peternak agar mampu mengenali gejala mencurigakan seperti darah yang tidak membeku, demam tinggi pada sapi, atau kematian mendadak. Dyah menyebut literasi peternak menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini.
DTPHP Kutim juga memasukkan pengawasan anthrax ke dalam program surveilans tahunan, meliputi pengambilan sampel laboratorium di sejumlah Kecamatan.
Langkah ini dilakukan, untuk memastikan tidak ada potensi ancaman yang luput dari pantauan.
Dyah menegaskan pentingnya kewaspadaan berkelanjutan meski Kutim berada di zona aman.
“Tidak adanya kasus bukan berarti ancaman hilang. Sistem pengawasan harus terus dijaga kuat,” tandasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Andika)






