Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyalurkan dana Program Pendidikan “Gratispol” tahun anggaran 2025 senilai Rp44.153.600.000 untuk membantu biaya kuliah mahasiswa baru di tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tersebar di wilayah Kaltim.
Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud mengumumkan pencairan ini pada Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan bahwa program Gratispol merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Kaltim.
“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegas Gubernur.
Rudy juga meminta pimpinan PTN penerima bantuan untuk segera melakukan pengecekan ke rekening masing-masing kampus agar dana bisa langsung digunakan untuk meringankan beban biaya kuliah mahasiswa.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim memastikan seluruh proses pencairan telah selesai dilakukan. Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa pencairan dana tersebut dilakukan dengan mekanisme administrasi yang cepat dan akurat.
“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Ahmad Muzakkir, memastikan Pemprov komitmen dalam melaksanakan program ini secara akuntabel.
Muzakkir menjelaskan, total dana Rp44,15 miliar tersebut telah disalurkan ke tujuh PTN di Kaltim dengan rincian sebagai berikut:
- Universitas Mulawarman (Unmul) sebesar Rp22.454.300.000
- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) sebesar Rp6.382.100.000
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) sebesar Rp4.898.600.000
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sebesar Rp4.680.500.000
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda sebesar Rp3.562.940.000
- Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) sebesar Rp1.570.360.000
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani) sebesar Rp604.800.000
Ia menambahkan, pencairan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan dilakukan setelah kelengkapan administrasi terpenuhi sesuai mekanisme hibah daerah.
“Terkait pencairan untuk institusi swasta, dijelaskan bahwa dana akan menyusul setelah kelengkapan administrasi terpenuhi. Perguruan Tinggi Swasta diminta untuk menunggu proses kelengkapan administrasi mereka diajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra, mengingat mekanisme pencairan yang harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat,” ujar Muzakkir.
Dengan terealisasinya dana Gratispol ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi seluruh mahasiswa, terutama dari keluarga kurang mampu, sebagai bagian dari upaya membangun Generasi Emas Kaltim 2045.






