Kutai Timur, Rilismedia.co – Upaya memperkuat tata kelola lingkungan kembali dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, melalui kegiatan sosialisasi Instruksi Bupati tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Wanita Bukit Pelangi pada Selasa (18/11/2025) itu menjadi ruang konsolidasi berbagai pihak, untuk menekan timbulan sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Tidak hanya dihadiri peserta dari Sangatta Utara dan Selatan, sosialisasi ini juga menjangkau peserta dari kecamatan lain melalui sambungan daring.
Format tersebut memungkinkan informasi kebijakan disampaikan secara lebih luas dan serentak, mengingat persoalan sampah telah menjadi isu strategis di Kutai Timur.
Dalam paparannya, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, menyebut bahwa kondisi pengelolaan sampah saat ini masih jauh dari harapan.
Dari total produksi sampah harian yang melewati angka 228 ton, hanya sekitar 27 ton yang dapat ditangani melalui sistem resmi pengelolaan.
Sementara itu, sisanya menumpuk di TPA atau terbuang sembarangan.
“Kalau tidak dimulai dari sumbernya, Kita hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain, dan Instruksi ini dibuat untuk memastikan semua pihak mengambil peran nyata, bukan hanya bergantung pada armada pengangkutan,” tegas Nurrahmi.
Instruksi Bupati yang disosialisasikan itu mengatur langkah-langkah operasional yang wajib diterapkan seluruh pihak, termasuk OPD, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum.
Pengurangan plastik sekali pakai, penyediaan tempat sampah terpilah, dan dorongan pemanfaatan kembali material menjadi bagian penting dalam dokumen tersebut.
Sektor pendidikan menjadi salah satu titik fokus, karena dinilai strategis dalam membangun kebiasaan baru.
Sekolah diwajibkan menghindari penggunaan plastik dalam kegiatan, tidak melakukan pembakaran sampah, serta memperkuat gerakan pemilahan di lingkungan internal.
Kutim menilai, perubahan perilaku akan lebih mudah tercapai jika dimulai dari lembaga pendidikan.
Meski demikian, DLH Kutim juga menyoroti tantangan lapangan, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga rendahnya volume sampah yang berhasil dikelola secara mandiri melalui Bank Sampah, Rumah Maggot, dan TPS3R. Saat ini, hanya 2,47 ton sampah per hari yang berhasil masuk ke bank sampah, sementara TPS3R baru menangani sekitar 19 ton per hari, dan angka yang masih jauh dari kebutuhan ideal.
Nurrahmi menambahkan bahwa instruksi ini bukan hanya regulasi, tetapi dorongan untuk membangun kebiasaan baru di tengah masyarakat.
Ia menilai keberhasilan gerakan minim sampah sangat ditentukan oleh perubahan pola pikir, bukan hanya oleh infrastruktur.
“Kalau kebiasaan memilah sudah terbentuk di rumah, kantor, dan sekolah, setengah dari persoalan sampah sudah kita selesaikan, dan harapan Kami, lewat instruksi ini, masyarakat Kutai Timur membangun budaya baru yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kukar/Saif)






