Rilismedia.co Samarinda. -Harga bahan pokok penting (Bapokting) dikabarkan mengalami kenaikan secara Nasional, seperti cabai, gula dan beras. Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmad Sofyan Noor akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan.
Kenaikan harga tersebut diketahui dari angka grafik pergerakan ekonomi yang menunjukkan peningkatan.
Bersamaan dengan itu, Ahmat Sofyan Noor mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan survei harga sekaligus melakukan intervensi harga untuk menanggulangi kenaikan harga tersebut. Dan memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak melakukan kecurangan atau manipulasi harga.
Karna menurutnya, hal itu sebagai upaya mengurangi beban masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan dapur.
“Saya tekankan kepada dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan untuk turun ke lapangan memastikan harga saat ini, dan jangan sampai ada pedagang nakal yang menjual diatas harga rata-rata,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa tinjauan lapangan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah dan mencari jalan solusi sehingga masyarakat tidak terbebani.
“Bisa jadi kita akan lakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan kenaikan harga, makanya kita akan coba mengurangi beban masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Ia berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terlibat aktif sebagaimana perannya untuk menciptakan tatanan ekonomi yang berkeadilan terhadap masyarakat.
“Pemkot mestinya aktif terhadap kenaikan harga ini, jangan sampai masyarakat yang sudah susah makin susah karena harga pangan yang semakin mahal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, harga beberapa komoditas yang mengalami kenaikan saat ini diantaranya, Gula, Beras dan Cabai.
Harga beras mencapai Rp 13 ribu per kilogram untuk kualitas yang rendah, sementara kualitas premium berada pada kisaran harga Rp 16-17 ribu per kilogram.
Sementara harga Gula mencapai Rp 16 ribu per kilogram yang sebelumnya hanya Rp 14 ribu per kilogram.
Sedangkan harga cabai tertinggi dengan jenis cabai kriting mencapai harga Rp 60 ribu per kilogram, cabai rawit Rp 45 ribu per kilogram, serta cabai merah besar mencapai Rp 45 ribu per kilogram. (Sabarno/adv)