Samarinda, Rilismedia.co — Maraknya usaha kopi gerobakan di berbagai sudut Kota Samarinda mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I, Suparno, meminta agar langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dilakukan secara bijak dan mengedepankan pendekatan humanis.
Menurutnya, banyak pelaku usaha gerobak kopi merupakan bagian dari UMKM yang tengah berupaya bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Ya, sebetulnya, kalau disikapi itu, ya kasihan juga sih,” ujar Suparno belum lama ini.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam upaya penataan, agar kebijakan tidak justru merugikan pelaku UMKM. Satpol PP, menurutnya, seharusnya tidak hanya menertibkan, tetapi juga membuka ruang dialog bersama dinas terkait, kelurahan, dan kecamatan.
“Nah, maksud kami itu adalah, sekiranya mereka berkoordinasi, UMKM itu di bawah nanggung siapa, ayo kita berkoordinasi. Silakan UMKM tumbuh, tapi dengan batasan-batasan,” jelas Suparno.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar Pemkot menyediakan area khusus bagi pedagang kopi gerobakan dengan pengaturan waktu operasional yang jelas.
“Misalkan oke, kalian bisa berjualan kopi di area A, B, C. Jam sekian, jam sekian, jam sekian. Supaya apa? supaya tidak kelihatan carut-marut,” katanya.
Suparno mengingatkan, meskipun mendukung pertumbuhan UMKM, penataan tetap diperlukan agar tidak mengganggu estetika dan kenyamanan kota. Ia menyoroti kesan kumuh yang muncul bila gerobak kopi dibiarkan berjejer tanpa pengaturan, terutama di pusat keramaian.
“Nanti di sana ada gerobak warna merah, warna hijau, warna putih pada saat jam-jam sibuk. Jangan sampai jadi kesan kota ini jadi kumuh,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan Satpol PP untuk menertibkan tetap sah, namun harus diimbangi dengan peran pembinaan terhadap UMKM agar tercipta keseimbangan antara ketertiban dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Mungkin Satpol PP mengurangi itu, karena saking banyaknya yang sudah berjualan di pinggir jalan,” pungkasnya.