Rilismedia.co – Samarinda. Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda. Dari hasil hearing tersebut DPRD Kota Samarinda mengetahui bahwasanya dinas tersebut mengalami keterbatasan anggaran.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar saat hearing bersama dengan DP2PA Kota Samarinda membahas progres Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2024 dan dan usulan program APBD Perubahan Tahun 2024 serta APBD Murni Tahun 2025, Kamis (20/6/2024).
“Dari penyampaian mereka memang kaitannya mereka kalau di bilang cukup sebetulnya tidak cukup, karena memang apa yang mereka usulkan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ada pemangkasan,” ungkap Deni.
Sebagai mitra kerjanya, Komisi IV DPRD Kota Samarinda tetap mengharapkan agar DP2PA tetap mengusulkan progam yang diinginkan, selama progam tersebut untuk memperjuangkan hak dan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Tepian.
“Kami di dewan akan juga memperjuangkan, termaksud serapan anggaran tadi kami juga berpesan kalau bisa serapan itu bisa di angka sampai 50 persen jadi nantinya tidak kebingungan ketika di triwulan ketiga tidak pusing lagi tapi memang yang berkaitan dengan fisik mungkin agak lambat tapi berkaitan dengan yang membahayakan itu lebih cepat,” pungkasnya. (Adv/DR)