Rilismedia.co – Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terus melakukan upaya dalam memfasilitasi anak-anak yang ingin bersekolah walaupun terkendala dalam persoalan biaya, proses upaya tersebut sudah dilakukan oleh pemkot Samarinda dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap anak.
Hal tersebut direspon pula oleh, Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, ia menyampaikan bahwa kita harus merunut lagi kepada undang-undang yang ada, karena setiap warga negara dan setiap anak itu wajib mendapatkan pendidikan yang layak.
“Artinya, pendidikan dasar ini wajib diberikan kepada setiap anak dimanapun kotanya dan dimanapun ia berasal,” ucap Deni Hakim Anwar, pada Senin (19/2/2024).
Dirinya sangat mendukung terkait dari upaya pemkot Samarinda, dalam menjalankan program seperti orang tua asu yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem, serta pula melibatkan orang-orang yang bersedia untuk memberikan bantuan pendidikan terhadap anak-anak dari keluarga miskin sehingga mereka dapat merasakan yang namanya bangku sekolah.
“Dari hal tersebut, valid data itu yang paling penting, apakah anak ini anak yang tidak mampu, ataukah anak ini anak yang punya keinginan numun terbatas karena terkendala pada persoalan biaya,” ujarnya.
Lanjutnya, kita sudah bekerjasama dengan Dinsos PM untuk mendata anak usia wajib belajar yang kurang mampu karena faktor ekonomi dan tidak dapat bersekolah. Selain bekerjasama dengan pihak terkait pemkot juga telah berupaya dalam memberikan pemahaman khususnya kepada anak- anak yang berada pada usia wajib belajar.
“Karena keberhasilan Kota Samarinda dapat diukur dari meratanya pendidikan, dan tidak adanya anak yang terhalang untuk bersekolah karena terkendala dengan faktor ekonomi keluarga,” tutupya. (DR)