Rilismedia.co – Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani tidak berkomentar lebih terkait isu adanya Oknum Pejabat Pemerintah yang memobilisasi para Ketua RT Untuk mendukung anak Oknum Pejabat itu sendiri.
Angkasa lebih menyoroti peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sambil menegaskan bahwa keputusan Bawaslu akan memegang kunci penting terkait dugaan pelanggaran pemilu ini.
Karena menurutnya, yang memiliki wewenang untuk menentukan salah dan benarnya tindakan mobilisasi itu adalah Bawaslu.
“Tentu ranahnya inikan Bawaslu. Ada namanya peraturan, saya tidak bisa melihat dimana letak salah benarnya. Tapi apakah hal yang demikian itu boleh atau bisa dibenarkan, itu ranahnya Bawaslu,” ujar Angkasa saat diwawancarai via telpon (27/01/2025).
Politisi PDIP tersebut kemudian memberikan gambaran mengenai implikasi politik dari putusan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Angkasa menyatakan bahwa jika Bawaslu menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar aturan, hal itu dimungkinkan akan menjadi contoh yang akan diikuti oleh partai politik lainnya.
“Kalau itu dinyatakan tidak salah, ada kemungkinan bisa diikuti oleh partai politik. Andai kata Bawaslu menyatakan tidak melanggar, mungkin parpol lain akan seperti itu. Tapi, kalau dinyatakan Bawaslu salah, maka itu menjadi warning bagi parpol lain untuk tidak melakukan hal yang sama. Saya kira begitu,” tambah Angkasa.
Ia pun menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilihan umum dan memberikan sinyal bagi partai politik terkait dengan tata kelola demokrasi yang baik.
Keputusan Bawaslu diharapkan dapat memberikan arah yang jelas terkait etika dan aturan dalam proses politik, terutama dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat daerah untuk mendukung keluarganya dalam arena politik. (Sabarno/adv)