Dr Sani Usulkan Tiga Langkah Hadapi Pemotongan TKD Samarinda

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghadapi tekanan fiskal serius setelah pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) hampir separuh dari sebelumnya Rp2,7 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Pemotongan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, menyebut kondisi tersebut akan berdampak langsung pada belanja daerah tahun 2026. Ia menegaskan agar Pemkot tidak mengambil kebijakan yang justru membebani masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Hal ini jelas akan mempengaruhi terhadap belanja daerah tahun 2026. Saya berpesan agar Pemkot tidak melakukan program-program yang dapat membebani masyarakat seperti menaikkan pajak,” ujar Dr. Sani, Sabtu (18/10/2025).

Dr. Sani mengaku telah berkomunikasi intens dengan pihak pemerintah kota melalui PU/PA Fraksi, rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia pun mengusulkan tiga langkah strategis untuk menghadapi pemotongan TKD tersebut.

Pertama, efisiensi belanja birokrasi serta penataan ulang atau penjadwalan kembali belanja besar pemerintah, terutama proyek multiyears.

Kedua, optimalisasi kontribusi BUMD, seperti Perumdam Tirta Kencana dan Varian Niaga, serta memperkuat sinergi dengan program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melihat peluang penyediaan suplai ketahanan pangan agar dana lebih banyak beredar.

“Sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata lokal, apalagi letak Samarinda yang strategis,” katanya.

Ketiga, inovasi dan terobosan daerah melalui pembentukan Samarinda Investment Center untuk memanfaatkan aset pemerintah yang belum produktif melalui kerja sama dengan pihak swasta.

“Pemda didorong kreatif memanfaatkan peluang lokal. Aset-aset pemerintah yang tidur harus produktif. Hal ini menjadi kunci agar tetap adaptif terhadap pengalihan TKD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal,” jelasnya.

Dr. Sani menegaskan dirinya menolak opsi menaikkan pajak daerah sebagai solusi cepat.

“Intinya saya keberatan jika pajak dinaikkan, tetapi saya tidak menutup mata terhadap kondisi Pemkot saat ini. Untuk itu saya mengusulkan tiga langkah cerdas menghadapi pemotongan TKD,” tegasnya.

Pos terkait