DPRD Samarinda Gelar Rapim, Deni Jelaskan Terkait Hasil Pansus

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Rilismedia.co – Samarinda. Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, menjelaskan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024).

Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menjadwalkan sidang paripurna guna melaporkan hasil reses dan Pansus (Panitia Khusus).

Bacaan Lainnya

“Kami merencanakan sidang paripurna pada tanggal 28 bulan ini setelah selesai Pansus. Kami meminta laporan dari masing-masing Pansus untuk dilaporkan pada tanggal 28 di rapat paripurna,” ucapnya pada Selasa (20/2/2024).

Deni melanjutkan, dari empat Pansus yang ada, ia menyatakan bahwa kemungkinan hanya satu yang akan dilanjutkan. Sementara itu, tiga Pansus lainnya akan mengusulkan judul baru untuk pembahasan selanjutnya.

“Kami bahas judul baru, dan ada kemungkinan satu di antara tiga akan dilanjutkan dengan judul yang baru. Hal ini sesuai dengan aturan, jika Pansus sudah selesai, maka harus dengan judul baru,” ujarnya.

Rapat tersebut juga membahas agenda lain, termasuk kegiatan perjalanan dinas dan pelaporan hasil reses bulan 1. Ia menjelaskan bahwa setiap komisi diminta untuk menyelesaikan agenda-agenda mereka sebelum tanggal 28.

“Kami menekankan agar masing-masing komisi menyelesaikan tugas-tugas mereka sebelum tanggal 28. Judul baru harus sudah dirumuskan, dan pada saat paripurna nanti, pelaporan Pansus sebelumnya dan judulnya harus akan terbentuk. Khususnya, Pansus 4 mengusulkan judul baru karena judul yang sebelumnya “SPAB” (Satuan Pendidikan Aman Bencana) telah selesai,” pungkasnya. (DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *