Rilismedia.co – Samarinda. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Samarinda beberapa hari lalu.
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai merugikan daerah serta audit terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan transparansi kebijakan publik dan anggaran.
Aspirasi mahasiswa ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda, khususnya dari Komisi III. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, yang menerima langsung perwakilan mahasiswa, menyatakan bahwa DPRD akan mengawal tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan daerah, terutama dalam hal transparansi dan efektivitas kinerja OPD.
“Kami memahami kekhawatiran mahasiswa terkait transparansi anggaran dan kebijakan daerah. DPRD siap menindaklanjuti masukan ini dan mendorong OPD untuk lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program,” ujar Andriansyah.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah yang hingga kini belum terselesaikan secara optimal. Menanggapi hal tersebut, Andriansyah menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi III, siap berkolaborasi dengan mahasiswa untuk mencari solusi konkret terkait sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Kami mendukung penuh upaya mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, termasuk dalam isu pengelolaan sampah. DPRD siap bekerja sama dengan mahasiswa dalam membangun sistem yang lebih terpadu agar masalah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan mencerminkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Kota Samarinda. DPRD Kota Samarinda pun menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat guna membahas berbagai isu strategis demi kesejahteraan warga kota. (syf)