Samarinda, Rilismedia.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta lebih serius mengevaluasi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), khususnya terkait aspek inklusivitas bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti masih minimnya fasilitas publik yang ramah bagi kelompok berkebutuhan khusus di ibu kota Kaltim tersebut. Menurutnya, taman kota idealnya menjadi ruang sosial terbuka yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak disabilitas. Namun, realitas di lapangan menunjukkan fasilitas pendukung yang inklusif masih sangat terbatas.
“Kalau kita serius ingin mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, maka fasilitas publiknya juga harus layak untuk semua anak, termasuk yang disabilitas. Sayangnya, hingga kini fasilitas bagi mereka masih sangat terbatas,” tegas Novan.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, pemenuhan hak anak penyandang disabilitas merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) oleh pemerintah pusat. Tanpa fasilitas yang inklusif, kata dia, Samarinda berisiko gagal memenuhi standar tersebut.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada pembangunan fisik taman yang indah secara visual. Kota ramah anak itu bukan hanya soal estetika, tapi soal akses dan kenyamanan yang merata,” ujarnya.
Dorong Rehabilitasi dan Standarisasi Taman Inklusif
Novan mendorong Pemkot Samarinda segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh ruang terbuka hijau yang ada. Dengan begitu, taman-taman yang belum memenuhi standar inklusivitas dapat diprioritaskan untuk rehabilitasi di tahun mendatang.
“Beberapa fasilitas penting yang seharusnya tersedia, seperti jalur landai untuk kursi roda, permainan yang ramah bagi anak dengan gangguan motorik, toilet khusus difabel, serta papan petunjuk ramah baca, termasuk dalam huruf braille,” jelasnya.
Menurut Novan, Samarinda tidak perlu menunggu tren nasional terkait taman inklusif. Kota-kota lain disebutnya telah lebih dulu bergerak membangun fasilitas publik ramah disabilitas.
“Samarinda tidak boleh ketinggalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Novan juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, khususnya komunitas penyandang disabilitas, dalam proses perencanaan pembangunan taman kota. Ia menilai pelibatan kelompok rentan akan membuat kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
“Jangan hanya merancang dari balik meja. Libatkan mereka yang benar-benar memahami kondisi di lapangan. Dengan begitu, kita bisa bangun taman yang benar-benar ramah dan berguna,” ujarnya.
Prioritaskan Penganggaran di APBD
DPRD Samarinda, lanjut Novan, akan memastikan agar pembangunan taman inklusif masuk dalam prioritas pembahasan APBD. Ia menegaskan pengalokasian anggaran untuk fasilitas publik inklusif bukan sekadar wacana, melainkan mandat konstitusi terkait hak anak dan prinsip nondiskriminasi.
“Ini bukan sekadar program tambahan. Ini amanat undang-undang soal hak anak. Harus kita wujudkan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Novan turut mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan taman kota sebagai ruang sosial bersama yang inklusif bagi semua kalangan.
“Kalau taman hanya bisa dinikmati sebagian anak, maka itu belum layak disebut ruang publik. Kota Layak Anak harus diwujudkan lewat kebijakan yang berpihak dan pembangunan yang menyeluruh,” pungkasnya.