Rilismedia.co – Samarinda. Bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun menyerukan seluruh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tutup sementara selama bulan Ramadhan.
Untuk memastikan kepatuhan hukum bagi pelaku usaha THM, Afif menyebut akan melaksakan sidak di beberapa lokasi THM yang ada di Samarinda.
“Kita akan minta surat rekomendasi ke Ketua Komisi I untuk melakukan sidak. Kita ingin memastikan semua THM tutup selama Ramadhan,” tegasnya, Kamis 7/3/24.
Selain tradisi dan menghormati umat beragama, hal itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 32 tahun 2006 tentang ketentuan jam operasional kegiatan THM dan Tempat Hiburan Umum (THU) di wilayah Samarinda.
“Saya menghimbau kepada seluruh pemilik THM di Samarinda untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan. Ini merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama dan perlu kita jaga bersama,” jelasnya.
Selain itu, Afif juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam di mana pun berada.
“Semoga di bulan Ramadhan ini, kita semua dapat meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal kebaikan,” ucapnya.(Syf)