Rilismedia.co – Samarinda. DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2024 dengan agenda Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu 26/06/24 di Gedung DPRD Kota Samarinda.
Hadir dalam agenda paripurna ini, Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda, Kepala Perangkat Daerah, Sekda Kota Samarinda, Tim TWAP, Kabag di Sekretariat Daerah, Dirut BUMD, hingga Camat se-kota Samarinda.
Dalam penyampaian laporan pertanggujawabannya selaku Walikota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa penyampaian Raperda ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan transparan,” kata Andi Harun.
Dalam paparannya, Andi Harun memberikan gambaran umum mengenai realisasi pendapatan, belanja, transfer daerah, dan pembiayaan daerah pada tahun 2023.
Berikut adalah rincian dari masing-masing komponen tersebut :
1. Pendapatan Daerah
– Target Pendapatan : Rp. 3.850.619.313.000,00
– Realisasi Pendapatan : Rp. 4.026.969.291.270,93 (104,58 % dari target)
Realisasi pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) :
– Target : Rp. 753.422.013.000,00
– Realisasi : Rp. 857.839.919.067,93 (113,86 % dari target)
– Terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
– Pendapatan Transfer :
– Target : Rp. 3.097.197.300.000,00
– Realisasi : Rp. 3.168.703.081.359,00 (102,31 % dari target)
– Lain-lain Pendapatan yang Sah :
– Realisasi : Rp. 426.290.844,00
2. Kinerja Belanja Daerah
– Anggaran Belanja : Rp. 4.839.216.521.000,00
– Realisasi Belanja : Rp. 4.429.959.804.297,68 (91,54 % dari anggaran)
Belanja daerah ini terbagi menjadi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.
– Alokasi Belanja Operasi :
– Anggaran : Rp. 2.755.222.358.275,00
– Realisasi : Rp. 2.492.138.566.388,49 (90,45 % dari anggaran)
– Alokasi Belanja Modal :
– Anggaran : Rp. 2.063.994.162.725,00
– Realisasi : Rp. 1.936.638.601.701,21 (93,83 % dari anggaran)
– Alokasi Belanja Tak Terduga :
– Anggaran : Rp. 20.000.000.000,00
– Realisasi : Rp. 1.182.636.207,98 (5,91 % dari anggaran)
3. Kinerja Pembiayaan Daerah
– Penerimaan Pembiayaan : Rp. 998.635.191.776,33
– Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 10.000.000.000,00
– Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) : Rp. 585.644.678.749,58
Andi Harun juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda untuk tahun 2023 telah melewati proses audit yang dilakukan oleh BPK-RI perwakilan Kalimantan Timur.
“Dengan bangga, laporan tersebut kembali meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) untuk kesepuluh kalinya berturut-turut, menegaskan komitmen dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.