Samarinda, Rilismedia.co — Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam proyek eksplorasi dan produksi gas alam yang akan dijalankan perusahaan migas asal Italia, Eni. Investasi senilai USD 10 miliar (sekitar Rp150 triliun) tersebut akan dikembangkan di blok Jangkrik dan Merakes, lepas pantai Selat Makassar, mulai 2027 mendatang.
Koordinator Komisi II DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa proyek berskala besar ini tidak boleh hanya dikuasai pemerintah pusat dan perusahaan asing tanpa melibatkan peran daerah secara nyata, baik dalam aspek pengawasan, distribusi manfaat, maupun pelibatan sumber daya manusia lokal.
“Kami di DPRD sangat mendukung investasi strategis seperti ini, namun tegas Kami sampaikan bahwa masyarakat Kaltim, tidak boleh hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, dan sudah saatnya daerah mendapatkan hak dan posisi yang proporsional,” ujar Subandi, saat dikonfirmasi di kediamanya, Senin (21/7).
Ia menekankan bahwa skema Participating Interest (PI) harus berdampak langsung pada perekonomian masyarakat daerah, bukan sekadar menjadi formalitas administratif. Selain itu, keterlibatan tenaga kerja lokal, kontraktor daerah, serta pelibatan UMKM dan sektor pendukung dalam rantai pasok industri migas harus menjadi prioritas.
“Kalau PI jadi milik daerah, jangan cuma dijadikan angka di atas kertas. Harus berdampak pada perekonomian warga,” ucapnya.
“Begitu pula tenaga kerja, jangan sampai semua diisi dari luar, dan Kaltim punya SDM berkualitas, baik dari politeknik, perguruan tinggi, maupun pekerja lapangan berpengalaman,” tambahnya.
Subandi juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap proyek ini, mulai dari aspek lingkungan, ketenagakerjaan, hingga transparansi data proyek yang berkaitan dengan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Kami minta Pemprov Kaltim tidak hanya menyambut, tapi benar-benar membangun komunikasi taktis dengan kementerian terkait, dan DPRD akan mengawal ini bersama masyarakat,” tegas H. Subandi.
Rencana investasi Eni sebelumnya diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Musda DPD Partai Golkar Kaltim, dan mendapat perhatian luas mengingat proyek ini diyakini akan menjadi momentum penting bagi pertumbuhan ekonomi Kaltim di era pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, juga telah menyatakan dukungannya atas hak PI untuk daerah.
Namun, DPRD Kaltim melalui Komisi II mengingatkan bahwa pembicaraan tidak boleh berhenti di PI semata. Kejelasan terkait peluang kerja bagi tenaga lokal, skema Dana Bagi Hasil (DBH), dan kontribusi sosial perusahaan harus turut diutamakan.
Subandi menambahkan, DPRD Kaltim akan segera menyusun rekomendasi kebijakan daerah untuk memastikan investasi migas skala besar ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat lokal, sesuai prinsip otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.