Dispora Kukar Siapkan Skema Baru 2026, Program Non-Prioritas Berpotensi Dihentikan

Kutai Kartanegara — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara mulai merancang ulang agenda tahun 2026 setelah adanya instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Penyesuaian ini membuat sejumlah program yang biasanya dinanti masyarakat harus dievaluasi ulang dan belum tentu kembali digelar pada tahun mendatang.

Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kukar, Aji Muhammad Ari Junaidi, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan akhir mengenai hasil rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami menunggu finalisasi rasionalisasi. Dengan arahan penghematan dari pusat, peluang mengadakan event besar sangat kecil. Kegiatan yang sejalan dengan tupoksi Dispora adalah yang paling mungkin dipertahankan,” jelasnya, Sabtu (29/11/2025).

Ari mengungkapkan bahwa beberapa aktivitas rekreasi dalam Program Kukar Idaman, seperti festival mancing dan sejumlah kegiatan hiburan masyarakat lainnya, belum memiliki kepastian untuk diteruskan. Kebijakan penghematan mengharuskan pemerintah daerah menyelaraskan program dengan ruang fiskal yang lebih terbatas.

Ia menegaskan bahwa keputusan final tetap menunggu ketuk palu APBD 2026.

“Semua menunggu APBD. Jika anggaran tidak memungkinkan, maka kegiatan yang bukan prioritas tidak bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Di tengah ancaman pemangkasan, ada satu agenda yang dipastikan tetap berjalan. Ari menyebut bahwa kegiatan olahraga tradisional masih memperoleh dukungan pendanaan melalui Event Erau 2026.

“Untuk olahraga tradisional, kita sudah punya slot anggarannya di Erau. Jadi kegiatan itu tidak terdampak,” ujarnya.

Walau anggaran terbatas, Dispora tidak menutup pintu bagi komunitas olahraga yang membutuhkan bantuan. Namun dukungan hanya bisa diberikan apabila kegiatan tersebut sudah masuk dalam daftar perencanaan resmi.

“Kami tetap menerima usulan. Tapi semua harus sesuai mekanisme perencanaan dan anggaran. Jika sudah terdata, kami pasti membantu,” tegas Ari.

Ia mengingatkan bahwa seluruh pengajuan kegiatan wajib melalui jalur musyawarah perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa. Dari proses itulah pemerintah daerah dapat menentukan prioritas dan mengalokasikan dana.

“Setiap usulan harus melalui proses resmi agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran,” katanya.

Menunggu kepastian APBD 2026, Dispora Kukar memastikan fokus utama mereka adalah mempertahankan program yang menjadi kebutuhan inti sektor olahraga, sembari tetap memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat sesuai aturan penganggaran yang berlaku.

Pos terkait