Kutai Timur, Rilismedia.co — Dalam upaya memperkuat keamanan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim menyelenggarakan Sosialisasi Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2025, Senin (17/11) pagi tadi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo, dan diikuti 15 peserta yang merupakan anggota CSIRT, dari berbagai perangkat daerah.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah respon pemerintah daerah terhadap meningkatnya ancaman siber yang menyasar instansi pemerintahan. Diskominfo menilai kemampuan mendeteksi insiden lebih awal dan kemampuan aparat dalam merespons serangan siber masih perlu ditingkatkan secara sistematis dan terstruktur.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yaitu Muhammad Rais Fajarhuda, Manggala Informatika Ahli Pertama.
Dalam pemaparannya, Fajarhuda menekankan pentingnya membangun pola kerja yang terkoordinasi dan cepat saat terjadi ancaman keamanan digital.
Menurutnya, Pemerintah Daerah adalah salah satu target paling rentan karena mengelola data vital masyarakat.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kultur keamanan informasi di lingkungan Pemkab Kutim, dan menekankan pentingnya kesiapan semua perangkat daerah.
“Kegiatan ini sangat penting, karena memberikan pondasi awal bagi seluruh anggota CSIRT, dalam memahami apa yang harus dilakukan saat terjadi insiden siber, dan harapan Kami, seluruh peserta dapat menularkan pemahaman ini ke unit kerja masing-masing sehingga terbentuk budaya keamanan digital yang lebih baik,” ujarnya.
Ronny menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus diperluas, agar mencakup lebih banyak aparatur Pemerintah, terutama perangkat daerah yang mengelola data strategis.
“Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menekan risiko kebocoran data sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital Pemerintah, dan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat keamanan siber daerah,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)






