Kutai Timur, Rilismedia.co — Penyusunan Masterplan Pendidikan Kutai Timur 2026–2030 dipastikan akan berjalan selaras dengan dokumen perencanaan daerah. Hal ini ditegaskan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, dalam sesi paparan pada FGD yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (21/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa, seluruh kebijakan sektor pendidikan harus terintegrasi dengan RPJMD dan dokumen turunan lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Menurutnya, integrasi tersebut sangat penting mengingat dari 50 program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebanyak 10 program berada dalam tanggung jawab Disdikbud.
Oleh karena itu, penyusunan masterplan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyesuaikan arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Masterplan ini wajib terhubung dengan RPJMD dan dokumen perencanaan daerah lainnya. Kita tidak boleh menyusun kebijakan yang keluar dari jalur prioritas pembangunan,” ujarnya.
FGD tersebut, menjadi ruang untuk menguraikan bagaimana program-program pendidikan dapat disesuaikan dengan target pembangunan jangka menengah.
Baik dari aspek infrastruktur, kualitas SDM pendidikan, hingga pemenuhan layanan dasar sekolah menjadi bagian pembahasan yang dikaji secara mendalam.
Sejumlah masukan dari DPRD dan akademisi, turut memperkaya penyusunan kerangka kebijakan agar lebih tepat sasaran.
Mulyono juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan untuk mempercepat capaian indikator kinerja daerah, terutama yang terkait pendidikan dasar, literasi, hingga kualitas layanan sekolah di wilayah terpencil.
Dengan adanya masterplan yang terkoordinasi, Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memaksimalkan dampak program di tingkat masyarakat.
“Kita ingin semua kebijakan berjalan dalam satu alur, sehingga hasilnya tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Andika)






