Rilismedia.co – Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti sikap pemerintah kota Samarinda terkait rencana normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang tidak transparan.
Menurut Abdur sapaannya, rencana normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area sungai.
Diketahui, warga di Jalan Lambung Mangkurat khususny RT 41, 42, 43, dan 44, telah mengadukan hal tersebut ke DRPD Samarinda.
“Harus jelas, masalahnya tidak tersampaikan secara utuh,” ujar Abdul Rohim pada Senin, (13/11/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tentu mengapresiasi upaya walikota dalam hal pengendalin banjir. Segala terobosan dilakukan bahkan tidak pernah dilakukan oleh kepemimpinan selanjutnya.
Kendati demikian, dia meminta pemkot Samarinda harus memastikan memperhatikan dampak sosial setiap kebijakan yang diambil.
“Harus terbuka kepada warga, jangan sampai warga menebak- nebak. Jika memang hanya melakukan peninjauan, maka harus disampaikan dengan baik,” tegasnya.
Dikatakan Abdur, pemkot harusnya selalu melibatkan DPRD selaku wakil rakyat setiap kebijakan. Sehingga transparansi kebijakan dapat terwujud.
Sehingga hal ini tidak memnimbulkan pesepsi negatif di masyarakat.
Seperti contoh proyek pasar pagi, penertiban gang rombong, dan normalisasi sungai.
“Jangan terkesan sembunyi-sembunyi, semua harus terang dan terbuka, agar tidak menimbulkan keraguan di warga,” pungkasnya.(Andika/adv)