Dewan ini Sebut Pengelolaan RTH Kota Samarinda masih belum Optimal

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca.

Rilismedia.co – Samarinda. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda saat ini belum memenuhi target sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya hal ini diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang secara tegas menentukan bahwa proporsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca mengungkapkan bahwa pengelolaan RTH di Kota Samarinda kurang maksimal. Menurutnya, banyak RTH yang sebenarnya sudah ada malah beralih fungsi menjadi tempat pengelolaan bisnis.

Bacaan Lainnya

“Banyak yang berjalan sebenarnya untuk wilayah ruang terbuka hijau, tapi wilayah tata ruangnya beralih fungsi jadi pengelolaan bisnis” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa alih fungsi itu dapat dinetralisir, namun tidak bisa sekaligus dalam prosesnya. Salah satu contohnya daerah resapan air yang mau di bangun mini soccer.

Menurutnya, pemerintah kota saat ini berusaha untuk mengurangi terjadinya banjir di Samarinda, sementara ada oknum yang mengurusi kepentingan pribadinya. Sedangkan, biaya yang dibutuhkan untuk daerah resapan itu besar.

“Menetralisirnya itukan harus sepenggal, gak boleh langsung semua, karena itu bertabrakan semuanya kan, contoh daerah resapan yang mau di bangun mini soccer itu,” ujarnya.

Kendati demikiran, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap para pengusaha juga harus berperan aktif membantu membangun RTH di Kota Samarinda.

Ia menyebutkan bahwa RTH tersebut masih dalam konsep pembenahan. Menurutnya RTH harus dibangun sesuai dengan peruntukannya dan jangan sampai di alih fungsikan.

“Nah sebenarnya para pengusaha juga harus berperan aktif membantu. RTH ini kan masih dalam konsep pembenahan semua, supaya sesuai sesai peruntukan, karna tata ruang terbuka hijau ini kan banyak yang beralih fungsi,” pungkasnya. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *