Rilismedia.co — Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur menyampaikan pernyataan resmi usai aksi damai yang digelar di depan Kantor Penegakan Hukum (Gakkum) Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa siang (22/7).
Aksi yang diikuti ratusan warga adat ini dipicu kekhawatiran atas hilangnya salah satu anak dari keluarga besar DAD Kaltim selama tiga hari tanpa kejelasan. Belakangan diketahui, yang bersangkutan tengah berada dalam penahanan Gakkum, tanpa ada pemberitahuan resmi kepada keluarga.
Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menegaskan bahwa kedatangan massa adat bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan semata bentuk tanggung jawab kultural.
Ia menjelaskan, dalam tradisi masyarakat Dayak, hilangnya satu anggota keluarga harus ditanggapi secara kolektif melalui pencarian yang ditandai dengan pemukulan gong darurat sebagai simbol keadaan genting.
“Dari tadi siang, Kami datang ke Gakkum dengan tujuan mencari saudara Kami yang hilang tiga hari lalu, dan dalam adat Kami, kalau ada yang hilang, Kami wajib mencari. Gong sudah dipukul, itu pertanda darurat,” ujar Viktor.
Situasi mulai mereda setelah pihak Gakkum membuka ruang dialog dan memastikan bahwa warga yang dicari dalam keadaan selamat. Ia kini telah dipulangkan dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
“Puji Tuhan, Alhamdulillah, anak Kami sudah ditemukan dan sudah kembali bersama keluarga,” kata Hendrik.
Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak berniat mencampuri proses hukum, dan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada aparat serta kuasa hukum yang ditunjuk.
Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, menambahkan pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan lembaga adat untuk mencegah potensi gejolak sosial akibat miskomunikasi.
“Kami tidak mencampuri urusan hukumnya, itu tugas kuasa hukum. Tapi Kami ingin Gakkum menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Kaltim, agar tidak terjadi penumpukan kasus, dan jangan ada tindakan sepihak sebelum satu perkara selesai,” katanya.
Lebih jauh, Viktor menyampaikan kritik terhadap pola penangkapan yang dianggap tidak persuasif. Ia menekankan bahwa warga adat Dayak adalah masyarakat yang menjunjung hukum dan tidak memiliki potensi melarikan diri dari tanggung jawab.
“Kami bukan teroris. Kami tidak punya kekuatan untuk lari ke luar negeri. Kami tinggal dan akan hidup di tanah ini,” tegasnya.
“Jadi kalau ada persoalan, mari diselesaikan secara baik-baik, jangan main tangkap, tahan, tanpa pemberitahuan,” tambahnya.
Viktor juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara bertahap dan adil, dengan menyelesaikan satu kasus terlebih dahulu sebelum membuka kasus baru.
“Kami minta kepada Gakkum dan juga Polda untuk menghormati langkah-langkah hukum yang sedang berjalan, dan jangan membuka kasus baru sebelum kasus lama tuntas,” tegasnya lagi.
Menutup pernyataannya, Viktor menyerukan pentingnya menjaga suasana kondusif serta memperkuat kolaborasi antara hukum negara dan nilai-nilai adat.
“Hari ini kita saksikan bahwa tuntutan kita masuk akal, dan mereka pun mengakui dan menyerahkan anak kami. Ini bukti bahwa dialog dan saling menghormati bisa menyelesaikan masalah tanpa kekerasan,” tuturnya.
“Dan terima kasih atas fast respon dari pihak Gakkum Kaltim atas hal ini, semoga ke depannya lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.