DAD Kaltim Sambangi Kantor Gakkum, Tuntut Penjelasan Penangkapan Warga Adat Tanpa Jejak

Rilismedia.co — Ratusan warga adat Dayak yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur mendatangi Kantor Penegakan Hukum (Gakkum) Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa siang (22/7).

Aksi damai ini merupakan respons atas hilangnya salah satu warga adat selama tiga hari tanpa kabar. Belakangan, pria tersebut diketahui berada dalam penahanan Gakkum tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak keluarga.

Bacaan Lainnya

Ketegangan sempat membayangi aksi ketika pihak Gakkum awalnya tidak bersedia menerima rombongan tokoh adat. Namun, tekanan massa akhirnya membuka pintu dialog antara kedua belah pihak.

Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab adat dalam menanggapi situasi yang dianggap darurat oleh komunitas Dayak.

“Semalam orang tua mereka datang ke rumah Ketua Umum DAD Kaltim, dan mereka sampaikan anaknya tidak pulang ke rumah sudah tiga hari,” ucapnya di sela kegiatan tersebut.

“Setelah kami telusuri, ternyata anak tersebut berada di Gakkum, namun tidak ada pemberitahuan resmi ke pihak keluarga,” kata Hendrik.

Ia menegaskan bahwa hilangnya warga tanpa kabar bertentangan dengan nilai-nilai komunitas adat, dan memantik reaksi kolektif yang diwujudkan lewat simbol budaya.

“Kita sudah pukulkan gong sebagai tanda darurat, dan ini panggilan kepada seluruh komunitas, untuk bersama-sama mencari yang hilang, dan itu yang membawa kami datang ke sini,” jelasnya.

Diperkirakan sekitar 200 orang mengikuti aksi damai ini, berdasarkan data konsumsi yang disiapkan panitia. Menurut Hendrik, jumlah massa bisa terus bertambah jika tuntutan tidak segera ditanggapi.

“Karena gong sudah dibunyikan, dan jika tak ada titik terang, maka malam ini atau besok jumlahnya akan bertambah, pastinya masyarakat adat pasti akan datang semua,” ujarnya.

Ketegangan akhirnya mereda setelah pihak Gakkum bersedia berdialog. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa proses hukum tetap berjalan, tetapi keberadaan warga yang sebelumnya hilang kini telah diketahui dan bisa kembali dijenguk oleh keluarga.

Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengapresiasi langkah Gakkum yang membuka ruang diskusi dan menerima aspirasi masyarakat adat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gakkum yang sudah memfasilitasi pertemuan ini, dan Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat, dan mereka menerimanya dengan baik. Kita saling menghormati,” ujar Viktor.

Meski mendukung proses hukum, Viktor menekankan pentingnya koordinasi yang humanis agar peristiwa serupa tak terulang.

“Kami tidak tahu siapa PH-nya, dan pihak Gakkum tadi membantu menghubungi. Kami ingin ada solusi yang baik, dan semoga anak dari keluarga kita bisa dipulangkan setelah administrasi dipenuhi,” kata Viktor.

Ia pun berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh lembaga, baik negara maupun adat.

“Baik lembaga hukum maupun lembaga adat harus bisa saling berkoordinasi, dan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan kalau dibicarakan dengan baik,” pungkasnya.

Aksi damai ini mencerminkan pentingnya penghormatan timbal balik antara hukum negara dan hukum adat, terutama di tanah Kalimantan yang kental akan nilai budaya dan spiritualitas komunitas lokal.

banner 400x130

Pos terkait