Rilismedia.co – Keributan antara pelanggan ShopeeFood dan mitra pengemudi di Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berakhir di ranah hukum. Kepolisian Resor Kota Sleman menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (3/7).
Peristiwa bermula dari keluhan pelanggan berinisial TTW yang memesan kopi melalui aplikasi ShopeeFood. Ia mengaku kesal lantaran pesanan datang terlambat. Kekesalan tersebut memicu cekcok antara TTW dan driver yang mengantar kopi, hingga berujung kekerasan terhadap AML (22), pacar dari sang driver, yang turut hadir di lokasi kejadian di kawasan Bantulan, Sidoarum, Godean.
Ketua RT Klarifikasi Informasi Keterlambatan
Ketua RT setempat, Nur Salim, sempat menyampaikan bahwa pesanan baru tiba sekitar pukul 21.30 WIB, padahal dipesan sejak pukul 18.00 WIB. Namun kemudian ia mengoreksi pernyataannya dan meminta maaf karena informasi yang ia sampaikan berasal dari sumber yang simpang siur.
“Dengan tulus hati minta maaf bahwa informasi saya terkait pengiriman order dari ShopeeFood, itu ternyata salah,” ujar Nur Salim melalui pesan WhatsApp dikutip dari kompas.com, Senin (8/7/).
Ia mengaku mendapat informasi dari warga bahwa keterlambatan hanya berkisar antara lima menit hingga satu jam, bukan hingga berjam-jam seperti yang semula disampaikan.
Klarifikasi ShopeeFood: Keterlambatan Hanya 8 Menit
Pihak ShopeeFood pun angkat bicara. Lewat hasil pemeriksaan sistem, ShopeeFood memastikan keterlambatan pengantaran kopi hanya berlangsung selama delapan menit.
“Berdasarkan hasil pengecekan sistem, tercatat keterlambatan maksimal 8 menit,” jelas Rizkyandi Ramadhan, Head of Business Development ShopeeFood Indonesia.
Ia menambahkan bahwa sistem secara otomatis memperkirakan estimasi waktu pengiriman yang dapat berubah karena faktor eksternal seperti kemacetan, cuaca, atau kondisi merchant.
Pacar Driver Jadi Korban Kekerasan
Keributan tak hanya terjadi antara pelanggan dan driver, tetapi juga melibatkan AML, kekasih sang pengemudi, yang bukan merupakan mitra resmi ShopeeFood. Ia turut menjadi korban kekerasan dari TTW dan dua anggota keluarganya, RHW dan RTW.
“Yang bersangkutan itu bukan driver Shopee, melainkan pacar atau rekan dari driver Shopee yang ikut mengantar ke sana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
Ketiga tersangka kini ditahan setelah diduga melakukan kekerasan secara fisik terhadap AML, mulai dari menarik baju, mendorong, hingga menjambak rambut korban.
“TTW menarik baju korban dan meneriakkan kata-kata kasar, serta berusaha mendekati korban, tetapi dihalangi oleh kerabat dan tetangganya,” ungkap Agha.
“RHW juga menarik baju korban dan mendorongnya hingga terjatuh beberapa kali,” sambungnya.
“RTW menarik rambut dan tangan korban, sehingga menyebabkan korban terjatuh,” lanjut Agha.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa TTW bukanlah pegawai pelayaran sebagaimana ia klaim, melainkan staf administrasi di sebuah perusahaan pelabuhan di Morowali, Sulawesi Tengah.
“TTW bukan dari pelayaran. Yang bersangkutan kerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan Morowali, Sulawesi Tengah,” jelas Agha.
Menurut Agha, pengakuan sebagai “pelayar” digunakan TTW untuk menonjolkan citra disiplin waktu.
ShopeeFood: Kami Prihatin dan Tolak Segala Bentuk Kekerasan
ShopeeFood menyatakan keprihatinan atas insiden ini dan menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap mitra pengemudinya.
“ShopeeFood sangat menyayangkan dan prihatin atas insiden yang menimpa mitra pengemudi kami di Yogyakarta pada 3 Juli 2025,” kata Rizkyandi.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung jalannya proses hukum serta memastikan mitra pengemudi yang terdampak mendapat dukungan yang dibutuhkan.
“Kami juga memastikan mitra pengemudi yang terdampak mendapatkan penanganan dan pendampingan yang diperlukan,” tambah Rizkyandi.
ShopeeFood pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terprovokasi, menjaga situasi tetap kondusif, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.