Kutai Timur, Rilismedia.co — Penerapan Multi Years Contract (MYC) mulai menjadi instrumen penting dalam kebijakan pembangunan Kutai Timur (Kutim). Bupati Ardiansyah Sulaiman menilai sistem kontrak jangka panjang ini membawa sejumlah manfaat strategis yang tidak dapat diberikan oleh sistem anggaran tahunan.
Menurut Ardiansyah, pembangunan daerah saat ini membutuhkan model kerja yang lebih adaptif, terutama untuk proyek-proyek besar seperti jalan, jembatan, irigasi, hingga gedung layanan publik.
MYC, katanya, memungkinkan Pemerintah mengunci komitmen pengerjaan sejak awal sehingga pelaksanaannya tidak terpengaruh perubahan kebijakan anggaran.
“MYC memberikan ruang keberlanjutan pada proyek jangka panjang. Kalau proyeknya bernilai triliunan rupiah dan dikerjakan empat tahun, kita bisa mengatur kebutuhan anggarannya setiap tahun dengan jelas,” jelas Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa MYC juga mengurangi risiko terhentinya pekerjaan akibat keterlambatan proses administrasi.
Dengan kontrak yang telah mengikat sejak awal, pemerintah dan kontraktor memiliki komitmen bersama hingga proyek tuntas, sehingga tahapan pekerjaan bisa lebih terstruktur.
Bagi pemerintah daerah, manfaat lain dari MYC adalah tersedianya fleksibilitas dalam perencanaan anggaran.
Alih-alih mengalokasikan dana besar sekaligus, Kutim dapat membagi kebutuhan pembiayaan sesuai kemampuan fiskal setiap tahun tanpa mengurangi kualitas pembangunan.
Ardiansyah menegaskan bahwa manfaat MYC bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi akuntabilitas karena sistem ini mensyaratkan dokumen perencanaan yang lebih matang dan terukur sebelum proyek dimulai.
“MYC bukan hanya soal kontrak panjang, tetapi tentang kepastian bahwa pembangunan strategis benar-benar selesai dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Ardiansyah. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)






