BSU Juni–Juli 2025 Mulai Cair, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya di Sini

Jakarta, Rilismedia.co — Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni–Juli 2025. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan buruh di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Penyaluran BSU 2025 didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, dan diberikan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan, atau Rp 300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengutip laman Indonesiabaik.id, berikut syarat-syarat untuk bisa menerima BSU:

•Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

•Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

•Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.

•Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.

•Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran berjalan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU, berikut langkah-langkah pengecekannya secara daring:

1.Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2.Scroll ke bawah hingga menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3.Masukkan data diri secara lengkap:

•NIK

•Nama lengkap sesuai KTP

•Tanggal lahir

•Nama ibu kandung

•Nomor handphone aktif

•Alamat email aktif

4.Klik tombol “Lanjutkan” dan ikuti tahapan hingga selesai.

Catatan Penting:

•BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus.

•Waspadai informasi palsu. Hanya situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang menjadi rujukan resmi untuk BSU.

•Pengumpulan data peserta dilakukan secara sah melalui aplikasi SIPP oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

•Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.

Dengan adanya BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional.

banner 400x130

Pos terkait