Rilismedia.co Kendari — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, tertangkap kamera berpose sambil tersenyum saat menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan, Jumat (18/4).
ASN berinisial RA itu diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan barang yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Namun, bukannya menunjukkan ekspresi serius atau penyesalan, RA justru terlihat santai dan sempat berpose tersenyum ke arah awak media.
Sikap RA tersebut menuai sorotan dari masyarakat. Banyak yang menilai, sebagai abdi negara, RA seharusnya menunjukkan sikap lebih bertanggung jawab dan menghormati proses hukum.
“Melihat tersangka korupsi berpose senyum di hadapan publik jelas mencederai rasa keadilan,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Kendari.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, tanpa terpengaruh oleh sikap pribadi tersangka.
“Yang kami utamakan adalah pembuktian unsur-unsur pidananya,” jelasnya.
Saat ini, RA masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara.