Rilismedia.co – Samarinda. Salah satu proyek strategis di Kota Samarinda kali ini menjadi sorotan oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda. Hal ini diakibatkan pengerjaan proyek yang lamban.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar mengungkapkan jika pengerjaan proyek Teras Samarinda dinilai mengalami keterlambatan. Padahal seharusnya pembangunan tersebut sudah rampung pada segmen I di akhir tahun 2023.
Anhar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi kinerja para kontraktor agar dapat menyelesaikan proyek Teras Samarinda sesuai dengan target atau perencanaan pembangunan.
“Harusnya Pemkot itu mengevaluasi kinerja kontraktor, segmen I Teras Samarinda itukan harus selesai di akhir tahun 2023, ini aja lambat,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan agar kontraktor dapat bertanggung jawab terhadap pembangunan Teras Samarinda yang hingga saat ini penyelesaiannya belum mencapai target. Padahal sudah melakukan perencanaan sebelum melaksanakan pembangunan tersebut.
“Itu aneh, padahal sudah direncanakan tapi kok masih saja molor pengerjaannya, harusnya mereka tanggung jawab dong dengan pekerjaan yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Tak ragu, ia meminta Pemkot Samarinda untuk memblacklist dan menyarankan agar tidak menggunakan jasa kontraktor yang dinilai memiliki kinerja buruk salah satunya yang sedang membangun Teras Samarinda.
“Buatlah manajemen yang matang sebelum melakukan pengerjaan, supaya semua bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Keterlambatan proyek, kata dia, bukanlah keterbatasan waktu, anggaran dan lainnya, melainkan pengaruh manajemen yang buruk sehingga berdampak pada sistem dan hasil kerja yang buruk pula.
“Desain, penyesuaian cuaca, kontruksi dan sebagainya itu sudah ada metodenya, jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk keterlambatan proyek,” pungkasnya. (DR)