Rilismedia.co – Samarinda. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda telah menginformasikan bahwa progres pengerjaan proyek terowongan telah mencapai hampir 40 persen, dengan target penyelesaian pada tahun 2024. Hal tersebut direspon oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar yang mengungkapkan bahwa target penyelesaian terowongan tersebut hanya tersisa 8 bulan saja.
Di informasikan dari Ketua Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda yang menyampaikan optimisme terowongan tersebut akan dioperasikan pada Oktober 2024.
“Saya gak kaget ketika ada keterlambatan proyek dan itu hal yang lumrah dan wajar, apalagi mega proyek seperti itu, yang pasti karena banyak sentuhannya bukan hanya perbaikan jalan namun juga pembuatan terowongan,” ungkap Anhar, pada Selasa (20/2/2024).
Ia melanjutkan, belum lagi proses membuang tanah dari terowongan itu dan harus memikirkan aksesnya kemana, kemudian lalu lintas dan belum lagi sentuhannya dengan masyarakat banyak, sehingga pastinya akan mengakibatkan keterlambatan dalam pengerjaannya.
“Saya sudah memprediksi itu, tapi ditunjuknya atau yang mendapatkan proyek itu adalah salah satu perusahaan BUMN, saya pikir dia punya perencanaan yang matang, apalagi sekelas BUMN sehingga masalah-masalah itu pasti ada solusinya, dan keterlambatan itu bisa diminimalisir serta bisa diantisipasi, saya pikir begitu,” ujarnya.
Lebih lanjut, sambung Anhar, kita akan melihat progres bagaimana hal tersebut sesuai dengan perencanaan yang sudah dicanangkan, dan pastinya ada konsekuensi-konsekuensi juga, karena dengan nama proyek Multi Years Contract (MYC) seperti itu harus selesai sebelum masa jabatan Walikota berakhir.
“Kalau nantinya di masa jabatan Walikota itu belum selesai berartikan nanti harus ada MOU baru lagi untuk persetujuan kembali pembangunan antara Pemerintah Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda, artinya harus dimulai lagi. Tetapi menurut aturan itu yang namanya tahun jamak harus selesai sebelum masa jabatan Walikota berakhir,” pungkasnya. (DR)






