Rilismedia.co – Samarinda. Diketahui sebelumnya, bahwa Walikota Samarinda, Andi Harun telah memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan mobilisasi suara para ketua RT di Samarinda.
Meski demikian, Joni Sinatra Ginting selaku Anggota Komisi I DPRD Samarinda tetap mempertanyakan netralitas Bawaslu.
Joni menganggap, perlunya bukti otentik dan mempertanyakan apakah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat bergerak tanpa intervensi.
Ia juga mengkritik sikap semena-mena, yang menurutnya telah merajalela dalam kebijakan pemerintah.
“Jadi ini hanya mengingatkan, kan sudah dipanggil Bawaslu. Bawaslu mungkin terdiam, tapi memang butuh bukti otentik yang jelas. Dalam masa sebelum kampanye, itu nggak boleh. Kalau saya bisa menunjukkan yang asli, gimana?”ujar Joni.
Joni juga menyampaikan ada kemungkinan adanya intervensi internal yang dapat mempengaruhi proses penanganan oleh Bawaslu.
“Bawaslu mungkin terdiam, tapi jika ada orang yang bagian dari dia, bagaiman dia mau bergerak, itu internalnya dan dipayungi. Kemana arahnya pemerintah ini jangan dianggap semena-mena karena ini sudah banyak dilakukan,” tegasnya.
Joni juga mengecam sikap pemimpin yang mengambil keputusan tanpa melakukan penelitian yang cermat terlebih dahulu dan merajalela dalam kebijakan pemerintah.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemimpin yang langsung mengambil keputusan tanpa menyaring informasi terlebih dahulu.
“Aneh ini pemimpin. Kalau begitu, bagaimana caranya agar tidak langsung ambil keputusan? Saring dulu, baru hasilnya kita keluarkan. Itu baru pemimpin, jangan langsung ini itu,” tegas Joni. (Sabarno/adv)