Rilismedia.co Samarinda — Belum lama ini, terjadi dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu siswa di SDN 007 Keluarahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Iilir.
Pelaku pedodifia itu tidak lain adalah oknum guru sekolah SDN 007 Sidodamai.
Kasus tersebut menyusul aksi demo di depan Balaikota Samarinda menuntut agar pemerintah kota samarinda mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, Rabu 19 Maret siang tadi.
Mereka menilai kedua pejabat sekolah tersebut telah melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoba melindungi oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi.
“Iyah jadi pencopotan itu muncul setelah beredar informasi bahwa Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah diduga melakukan upaya negosiasi dengan keluarga korban guna meringankan tanggung jawab pelaku. Artinya sama dengan melindungi pelaku pelecehan seksual,” ujar Sabarno, Humas Aksi saat dikonfirmasi.
Menurut laporan, setelah kasus ini mencuat ke publik, kedua pejabat sekolah tersebut bersama kuasa hukum tersangka mendatangi rumah salah satu korban. Mereka diduga mencoba melakukan mediasi dan bahkan menyodorkan amplop sebagai kompensasi dengan harapan keluarga korban mencabut laporan dan menyelesaikan kasus ini secara damai.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan menegaskan tidak ada tempat bagi predator pelecehan seksual di Kalimantan Timur khususnya di kota Samarinda.
Terlebih di lembaga pendidikan, Adnan menegaskan, oknum guru beserta pihak yang diduga melindungi harus dicopot dari jabatannya apabila benar terbukti melakukan aksi yang tidak senonoh itu.
“Kalau terbukti seperti itu pihak sekolah melalui kepala sekolah maupun guru melindungi penjahat seks harus dicopot,” tegas Adnan saat dikonfirmasi.
Selain dicopot, ia juga meminta agar proses hukum tetap berjalan agar memberikan efek jera bagi pelaku serta pelajaran bagi seluruh pihak.
Kepada pemerintah kota samarinda ia berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti secara tegas.
“Pak walikota juga harus secara tegas melindungi dan memberikan sanksi kepada oknum tersebut. Saya yakin pak wali (Andi Harun- Red) samalah dengan saya dan yang lain juga bahwa tidak ada orang di bumi ini yang melindungi kasus kejahatan seksual,” ujarnya.
Menurut politisi Golkar itu, fenomena kekerasan seksual di lembaga pendidikan menimbulkan pertanyaan besar, sejauh mana pengawasan terhadap lingkungan sekolah.
Mirisnya, pelaku tidak jarang berasal dari orang-orang yang seharusnya menjadi panutan guru, staf sekolah, atau bahkan sesama siswa. Kepercayaan yang seharusnya dijaga, justru dikhianati oleh mereka yang seharusnya melindungi.
“Ya ini mungkin tidak hanya di lembaga pendidikan ya. Tapi yang kita sayangkan adalah oknum di sektor pendidikan yang melakukan itu ,” ungkapnya.
“Banyak anak-anak kita kita titipkan di situ dan waktunya lebih banyak di situ (sekolah-red) darinpada di rumah. Dari pagi sampai sore mereka di sekolahakan, kita harapkan kepada para pendidik ini ya jagalah anak-anak kita itu,” tambahnya.
Oleh sebab itu terakhir ia menegaskan lagi, kalau ada oknum-oknum kekeresan seksual jangan dilindungi melainkan ditindak tegas.
“Makanya saya dengan tegas menyatakan bahwa kalau ada oknum seperti itu jangan dilindungi, habisi, pecat dan proses hukum,” pungkasnya.