Kadispora Kutim Apresiasi Pembahasan Perda Keolahragaan

Sangatta, Rilismedia.co – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur, Basuki Isnawan, mengapresiasi langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim yang tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan. Regulasi tersebut dinilai sebagai instrumen penting dalam memperkuat fondasi pembinaan olahraga di daerah.

“Alhamdulillah, luar biasa kemarin Pansus. Ini memang perda inisiasi tentang olahraga dan insyaallah keterpihakannya luar biasa untuk para pelaku olahraga, baik atlet, mantan atlet, sampai persiapan sekolah olahraga,” kata Basuki di Sangatta, Kamis (13/11/2025).

Bacaan Lainnya

Basuki menjelaskan, keberadaan Perda Keolahragaan menjadi kebutuhan mendesak mengingat banyak pelaku olahraga selama ini menjalankan aktivitas tanpa perlindungan regulasi yang memadai.

Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan kuat dalam menyusun program pembinaan, penataan anggaran, hingga penyediaan fasilitas olahraga.

“Ini kolaborasi yang baik sekali. Pemerintah bersama DPRD membuat regulasi sehingga pelaku olahraga punya payung hukum. Kami sebagai pemerintah wajib mendukung,” ujarnya.

Ia menyebut, rancangan perda tersebut memuat berbagai aspek strategis, mulai dari pembinaan atlet usia dini, peningkatan kompetisi berjenjang, perlindungan bagi mantan atlet, hingga pemerataan sarana dan prasarana olahraga di seluruh kecamatan.

Terkait mantan atlet, Basuki menilai kelompok ini perlu mendapatkan perhatian serius karena banyak di antaranya kehilangan arah setelah tidak lagi aktif bertanding.

“Banyak mantan atlet dulu harum namanya, tapi setelah tidak bertanding bingung harus bagaimana. Kita siapkan pelatihan dan pembinaan agar mereka tetap berdaya,” katanya.

Basuki menambahkan, regulasi tersebut juga akan membuka ruang bagi keterlibatan pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas olahraga. Kolaborasi multipihak dianggap penting agar pembinaan atlet dan literasi olahraga di masyarakat bisa berjalan seimbang.

“Bukan hanya tugas pemerintah, tetapi semua harus terlibat. Tujuannya agar masyarakat di setiap kecamatan bisa sehat,” tuturnya.

Dengan hadirnya Perda Keolahragaan, Basuki optimistis pengembangan ekosistem olahraga Kutai Timur dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan perlindungan bagi seluruh pelaku olahraga. (adv/diskominfokutim/syaif)

Pos terkait