Dishub Kutim Pastikan Penataan Aset Menghindari Kesalahan dan Ketidakjelasan

Sangatta, Rilismedia.co – Dalam upaya memperkuat basis pendapatan daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap seluruh data aset, agar tidak terjadi kesalahan dalam pemanfaatan maupun pengelolaan.

Proses pengecekan ini, menjadi krusial mengingat beberapa aset masih memiliki status yang belum sepenuhnya jelas.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengatakan pengecekan ulang diperlukan untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam pencatatan maupun pendataan.

Kesalahan sekecil apa pun dalam penetapan aset dapat berdampak panjang, mulai dari kesalahan alokasi anggaran hingga ketidaktepatan dalam menentukan potensi pendapatan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kekeliruan data, dan pengecekan dan verifikasi ulang menjadi bagian penting dari proses penataan aset,” ujarnya.

Dishub kini tengah melakukan serangkaian pengecekan, baik melalui audit internal, koordinasi antar bidang, hingga peninjauan fisik di lapangan.

Setiap aset akan dipastikan memiliki dokumen lengkap, termasuk status kepemilikan, kelayakan fungsi, dan potensi pemanfaatannya.

Poniso menegaskan bahwa kesalahan data bukan sekadar persoalan administratif, tetapi dapat menghambat upaya meningkatkan PAD.

Oleh karena itu, Dishub menempatkan ketelitian sebagai prinsip utama dalam penataan.

Dengan basis data yang benar dan terverifikasi, Dishub dapat menyusun strategi pemanfaatan aset secara tepat, termasuk menentukan aset yang perlu dilakukan perbaikan, modernisasi, atau pengembangan lebih lanjut.

“Setiap keputusan harus berbasis data yang sahih, dan dengan begitu, pengelolaan aset daerah dapat berjalan tanpa hambatan,” tutupnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)

Pos terkait