Belanja Pegawai Kutim Tahun 2025 Capai Rp 2,3 Triliun

Kutai Timur, Rilismedia.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi persoalan serius terkait besarnya belanja pegawai yang pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp 2,3 triliun atau 20,7 persen dari total APBD.

Dengan adanya proyeksi penurunan APBD tahun 2026 menjadi sekitar Rp 4,8 triliun, beban belanja pegawai diperkirakan kian mendekati batas maksimal yang diizinkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu 30 persen dari total belanja daerah.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim sekaligus Ketua TAPD, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa regulasi tersebut, harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBD 2026. Pemerintah daerah tidak boleh melampaui batas belanja pegawai yang telah ditentukan nasional, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan efisiensi pada seluruh pos belanja.

“Aturan nasional mengharuskan belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen. Ini yang menjadi perhatian kita saat menyusun APBD 2026,” kata Rizali.

Besarnya belanja pegawai menjadi tantangan tersendiri, dan selain adanya kenaikan jumlah ASN melalui PPPK dan PNS formasi baru, TPP juga membutuhkan anggaran yang besar.

Jika tidak dihitung dengan tepat, Kutim berpotensi melanggar ketentuan fiskal serta menciptakan ketidakstabilan anggaran di tahun berjalan.

“Kami harus sangat berhati-hati, agar anggaran belanja pegawai tidak melebihi batas yang ditentukan,” ucap Rizali.

TAPD saat ini tengah melakukan simulasi dan perhitungan ulang kebutuhan anggaran, termasuk prioritas pada belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Efisiensi di tingkat OPD pun, menjadi keharusan agar belanja tidak membengkak.

Meski demikian, Rizali menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mengorbankan layanan publik, demi mengatur belanja pegawai.

Semua langkah harus dilakukan sesuai aturan, terukur, dan mampu menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.

“Belanja pegawai tetap harus proporsional, dan tidak boleh mengganggu pelayanan masyarakat. Itu prinsip yang Kita jaga dalam penyusunan anggaran 2026,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/andika)

Pos terkait