Kutai Timur, Rilismedia.co – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkat, dan menjadi tantangan baru dalam penyusunan APBD 2026, yang diproyeksikan mengalami penurunan.
Saat ini tercatat lebih dari 5.676 pegawai, termasuk 4.303 tenaga honorer yang baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024, serta 280 formasi baru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peningkatan ini, berdampak langsung pada besarnya kebutuhan belanja pegawai tahun mendatang.
Dengan kapasitas fiskal yang menurun, Pemerintah Kabupaten Kutim harus melakukan perhitungan ulang, agar belanja pegawai tetap berada dalam batas aman sesuai regulasi Pemerintah pusat.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim sekaligus Ketua TAPD, Rizali Hadi, mengatakan bahwa situasi ini membutuhkan kehati-hatian dalam merancang APBD 2026.
Pertumbuhan jumlah ASN, di satu sisi merupakan penguatan kapasitas pelayanan publik, namun di sisi lain menambah tekanan pada struktur anggaran daerah.
“Saat ini, Kami masih menghitung kembali komposisi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK,” jelas Rizali belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ASN akan berdampak pada kebutuhan anggaran TPP, gaji pokok, tunjangan jabatan, dan belanja lainnya yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah setiap bulan.
Jika tidak ditata dengan baik, hal ini berpotensi mendorong belanja pegawai mendekati batas maksimal 30 persen.
“Dengan kondisi fiskal yang menurun, Kita harus menyusun strategi agar belanja pegawai tetap terkendali,” ujar Rizali.
Selain itu, TAPD juga melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD), untuk memastikan distribusi ASN berdasarkan kebutuhan strategis.
Optimalisasi tugas pokok dan fungsi tiap OPD menjadi aspek penting, agar pertumbuhan jumlah pegawai memberikan dampak positif, dan tidak sekadar membebani fiskal daerah.
Rizali menegaskan bahwa Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kinerja ASN, sambil memastikan keberlanjutan fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Kita ingin ASN tetap bekerja optimal tanpa terganggu persoalan anggaran, sehingga penataan komposisi pegawai harus Kita lakukan dengan sangat teliti,” tutupnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)






