Kutai Timur, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan arah besar pembangunan daerah melalui pengajuan skema Multiyears Contract (MYC) untuk periode 2026–2028.
Usulan yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim itu menjadi salah satu strategi percepatan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur yang masuk kategori prioritas.
Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, mengungkapkan bahwa model penganggaran multiyears dipilih karena sejumlah proyek berskala besar, tidak memungkinkan dirampungkan hanya dalam satu tahun anggaran.
Ia memastikan bahwa skema tersebut, telah dipaparkan kepada anggota DPRD Kutim dan akan segera memasuki tahap pembahasan resmi bersama pihak legislatif.
Menurut Noviari, penggunaan mekanisme MYC dapat memberikan kepastian dalam tata kelola pembangunan, sekaligus meminimalkan hambatan yang kerap muncul akibat perubahan anggaran tahunan.
Dengan kontrak kerja yang berlangsung selama tiga tahun, Pemerintah Daerah dinilai dapat menjalankan agenda pembangunan secara lebih konsisten dan terukur.
“Tidak semua pekerjaan bisa selesai dalam satu tahun anggaran. Dengan sistem multiyears, kesinambungan pembangunan bisa dijaga dan risiko proyek mangkrak dapat ditekan,” jelasnya.
Usulan MYC 2026–2028 itu mencakup ragam proyek strategis, mulai dari pembangunan konektivitas antarkawasan, peningkatan fasilitas publik, hingga infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi.
Bappeda menilai Kutai Timur membutuhkan pola pembangunan jangka menengah yang lebih kuat, untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di sejumlah kecamatan.
Noviari menambahkan bahwa usulan tersebut tetap harus melewati kajian mendalam bersama DPRD, baik dari sisi teknis maupun fiskal.
Ia berharap dukungan legislatif dapat mempercepat proses penetapan, sehingga pelaksanaan proyek bisa dimulai tepat waktu pada tahun 2026.
“Harapannya, pembahasan bersama DPRD berjalan lancar agar implementasinya dapat dimulai sesuai target,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/andika)






