Samarinda, Rilismedia.co — Keputusan manajemen Bigmall Samarinda untuk kembali membuka sebagian operasional pusat perbelanjaan pasca dua insiden kebakaran dalam dua bulan terakhir menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Sorotan terutama ditujukan pada kesiapan sistem proteksi kebakaran dan keamanan instalasi listrik yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya pulih dan layak.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama jajaran Damkar dalam sidak beberapa waktu lalu mengungkapkan pihaknya fokus pada titik-titik rawan, termasuk lantai tiga dan lokasi kejadian pertama pada 3 Juli lalu.
“Kami tidak ingin ada insiden ketiga. Kalau sistem keamanan belum betul-betul siap, maka opsi penutupan total bisa saja kami rekomendasikan,” tegas Deni.
Ia menilai bahwa langkah pemulihan yang dilakukan pengelola terkesan setengah hati. Sistem mekanikal dan elektrikal dinilai belum teruji secara menyeluruh, sementara aktivitas pengunjung sudah kembali berlangsung meskipun masih terbatas.
“Keselamatan pengunjung tidak bisa dikorbankan demi kepentingan operasional. Evaluasi harus menyeluruh, bukan tambal sulam,” ujarnya.
Komisi III pun memberi sinyal akan mendesak Pemerintah Kota agar mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran atau kelalaian yang membahayakan publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Samarinda, Hendra AH, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya adalah memastikan semua sistem proteksi kebakaran berfungsi optimal di seluruh area. Saat ini, sistem proteksi di lantai LG dan GF sudah berjalan normal, namun beberapa zona lainnya masih dalam tahap rehabilitasi.
“Kami tidak berwenang memutuskan buka atau tidaknya mal. Tapi kalau proteksi belum layak, kami pasti tidak akan memberikan rekomendasi positif,” ujarnya.
Hendra juga menyoroti lemahnya kesiapan sumber daya manusia di internal Bigmall. Ia menyebut belum ada tenaga terlatih khusus yang disiapkan untuk menangani kebakaran, padahal hal itu wajib dimiliki setiap gedung bertingkat dengan mobilitas tinggi.
“Bangunan seperti mal wajib punya tim siaga kebakaran. Jangan sampai pas kejadian, semua panik karena tak ada yang tahu harus berbuat apa,” tegasnya.
Terkait struktur bangunan, pengelola Bigmall dikabarkan telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan kekuatan konstruksi pasca insiden. Namun, keputusan operasional penuh tetap menjadi tanggung jawab manajemen.
Damkar mengingatkan, insiden berulang seperti yang terjadi di Bigmall menjadi alarm serius bagi seluruh pengelola gedung bertingkat di Samarinda agar tidak abai terhadap sistem keselamatan. Penegasan ini sekaligus membuka kemungkinan penutupan paksa bila kejadian serupa kembali terulang.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru kita ambil tindakan. Ini sudah jadi peringatan keras, tidak hanya untuk Bigmall, tapi semua pengelola gedung di kota ini,” pungkas Hendra.