Samarinda, Rilismedia.co — Dua insiden kebakaran yang terjadi di pusat perbelanjaan BIGMall Samarinda pada 3 Juni dan 17 Juli 2025 menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Dalam kunjungan lapangan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) pada Selasa (22/7), Komisi III DPRD menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Denny Hakim Anwar, menyampaikan peringatan keras kepada pihak manajemen BIGMall. Ia menilai, kebakaran yang terjadi dua kali dalam kurun waktu singkat merupakan tanda bahwa sistem proteksi kebakaran dan manajemen risiko belum berjalan optimal.
“Jika terjadi kebakaran ketiga kali, kami bersama kepolisian pasti akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota untuk melakukan penutupan. Karena ini sudah dua kali, dan kami tidak ingin ada yang ketiga,” tegas Denny.
Menurutnya, rekomendasi penutupan bukanlah bentuk intimidasi, melainkan langkah tegas yang harus diambil demi keselamatan publik dan kepastian hukum. Ia meminta manajemen BIGMall menjalankan seluruh saran dan perbaikan yang telah diberikan oleh pihak terkait.
“Kami sangat menggarisbawahi kejadian ini cukup sampai dua kali saja. Jangan sampai ada yang ketiga. Harapan kami, manajemen BIGMall betul-betul berbenah. Laksanakan semua rekomendasi dari Komisi III dan Dinas Damkar agar ke depan operasional mal ini berjalan sesuai kaidah hukum dan standar keselamatan,” jelasnya.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Damkar Samarinda, Hendra AH, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan menilai sejauh mana kesiapan sistem proteksi kebakaran dalam mendukung rencana operasional penuh gedung.
“Kami bersama anggota dewan dari Komisi III langsung turun ke BIGMall untuk melihat situasi setelah dua kali kebakaran terjadi. Pertemuan tadi intinya untuk memastikan sejauh mana keamanan operasional bisa dilanjutkan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, baik dari aspek kelistrikan maupun sistem proteksi kebakarannya,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan bahwa sistem proteksi di lantai satu dan dua sebagian besar telah berfungsi normal, sementara area yang terdampak masih dalam tahap perbaikan. Namun, ia menyoroti kelemahan besar lain: tidak adanya tim tanggap kebakaran internal yang siap dan terlatih di lingkungan BIGMall.
“Setiap bangunan bertingkat seperti mal, hotel, atau gedung perkantoran seharusnya memiliki tenaga khusus untuk proteksi kebakaran. Mereka harus dibekali pelatihan rutin agar bisa sigap saat terjadi kebakaran. Sayangnya, sampai saat ini, BIGMall belum memiliki tim yang siap secara khusus,” tambahnya.
Sementara itu, BIGMall diketahui telah membuka operasional terbatas di lantai dua meski beberapa area masih dalam rehabilitasi. Hendra menegaskan, keputusan tersebut bukan kewenangan Damkar.
“Soal pembukaan operasional, itu di luar ranah kami. Pihak manajemen BIGMall sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan apakah struktur bangunan masih layak dan aman,” jelasnya.
Kejadian kebakaran berulang ini menjadi alarm keras, tidak hanya bagi pengelola BIGMall, tetapi juga seluruh pengelola gedung tinggi di Samarinda. Pemerintah diharapkan lebih tegas dalam mendorong pelatihan kebakaran rutin dan pengawasan sistem keselamatan gedung.